Massa Geruduk Kantor Pusat PT.CNI Di Jakarta, Bentrok dengan Petugas

Jakarta, Duasatunews.com – Ratusan Massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda 21 Sulawesi Tenggara-Jakarta menggeruduk Kantor Pusat PT.Ceria Nugraha Indotama (CNI) di South Quarter Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, Demonstrasi ini berujung Bentrok dengan petugas.Kamis, (24/07/2025)

Aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan nikel PT. CNI Di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, di antaranya dampak Sosial dan Lingkungan.

Kordinator aksi, Adrian Moita mengatakan “Kami datang karena banyak Masalah yang sampai hari ini belum diselesaikan, mulai dari temuan BPK RI terkait dugaan persekongkolan yang diduga dilakukan oleh panitia lelang wiup blok Lapao-Pao dengan PT.CNI, Transparansi atau komitmen pemberian saham PT.CNI sebesar 17,8 persen kepada Pemda, ganti rugi, penyerobotan lahan milik warga, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya. Kata Adrian”

Setidaknya mereka Menyuarakan 5 Tuntutan di antaranya :

  • Mendesak Presiden, Menteri ESDM RI serta Menteri Lingkungan Hidup Untuk Segera Mengevaluasi Perizinan serta Menindak Tegas PT.Ceria Nugraha Indotama (CNI) Terkait Dugaan Kerusakan Lingkungan, Pencemaran Udara berupa debu Di Kecamatan
    Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara yang berdampak Buruk bagi ekosistem Kehidupan masyarakat Sekitar
  • Mengecam keras Tindakan PT.CNI yang diduga Kerap Mengkriminalisasi Warga yang mempertahankan tanah dan Ruang Hidupnya
  • Mendesak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Segera Memeriksa Pimpinan PT.CNI terkait Dugaan Persekongkolan dan Gratifikasi dalam Proses Lelang IUP Blok Lapao-Pao Di Kabupaten Kolaka
  • Menantang Transparansi PT.CNI terkait Kepemilikan Saham PT. CNI sebesar 17,8% oleh Pemerintah Daerah yang terindikasi Gratifikasi
  • Meminta transparansi publik PT.CNI terkait realisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun anggaran 2017 hingga 2025
  • Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera Membongkar Dugaan Praktik Konspirasi terkait Kepemilikan Saham PT.CNI oleh Pemerintah Daerah.

Adrian menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutannya diabaikan
aksi serupa akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar,” tegasnya.

RASMITA

Mahasiswa dan juga berwirausaha

Related Posts

REFORMASI KOSMETIK

Jakarta. DuaSatuNews. Dalam beberapa tahun terakhir, kita selalu disuguhi berbagai jargon dan program modernisasi Polri yang dikemas melalui kampanye “Polri Presisi”, “Polri Humanis”, hingga “Polri Berintegritas”. Inovasi digital, peluncuran aplikasi…

Soeharto dan Gelar Pahlawan Nasional: Analisis Sejarah, Politik, dan Moral

Jakarta, DuaSatuNews.Com. Pada tanggal 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025. Keputusan ini memicu perdebatan luas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *