Jakarta. duasatunews.com – Seorang pejabat publik memegang amanah dan tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi bagi seorang wakil rakyat, integritas dan akuntabilitas bukan hanya sekadar tuntutan moral, tetapi menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik dan kualitas demokrasi.
Sebagai representasi suara rakyat, anggota legislatif memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan mengalokasikan anggaran. Oleh karena itu, setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus dilandasi oleh kejujuran, transparansi, serta kepatuhan terhadap hukum.
Namun itu berbanding terbalik pada Seorang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan indikasi korupsi terkait dana kekayaan yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dugaan ini terungkap setelah anggota dewan inisal DP tersebut mengajukan gugatan di Pengadilan Negri Jakarta pusat yang itu jelas dalam perkara nomor 390/Pdt,G/2025/PN.Jkt.Pst dan mencantumkan sejumlah aset sebagai bagian dari harta bersama (gono-gini). Namun, berdasarkan penelusuran publik dan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang diklaim dalam persidangan tersebut tidak tercantum dalam LHKPN yang sebelumnya dilaporkan secara resmi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul kekayaan tersebut dan mengindikasikan potensi adanya penyembunyian harta atau gratifikasi yang tidak dilaporkan. Praktik ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan KPK tentang LHKPN.
“Jika benar ada aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN namun diklaim sebagai harta gono-gini, ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar seorang sumber dari lingkungan lembaga antirasuah yang enggan disebutkan namanya.
KPK maupun Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan integritas para wakil rakyat.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi setiap penyelenggara negara, khususnya dalam hal pelaporan kekayaan pribadi, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau praktik koruptif.






