Bupati dan DPRD Konsel Didesak Segera Terbitkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT. WIN

Kordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN), Arin Fahrul Sanjaya, mendesak Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra dalam pengawasan eksplorasi tambang ilegal yang marak terjadi di Sultra.
Ketgam : Arin Fahrul Sanjaya, saat diwawancarai awak media didepan gedung utama tipidter bareskrim polri, Jakarta Selatan

Konawe Selatan – Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Konawe Selatan (Konsel) segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN) kian menguat.

Kali ini, pernyataan tegas datang dari Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Konsel – Jakarta. Organisasi tersebut menilai keberadaan PT. WIN di Konsel sudah lebih banyak menimbulkan masalah daripada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menegaskan bahwa Pemkab dan DPRD Konsel tidak boleh tinggal diam. Menurutnya, rekomendasi pencabutan IUP PT. WIN harus segera diterbitkan karena perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Baca Juga:  LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

“Perusahaan tambang itu wajib melaksanakan reklamasi, wajib berkontribusi pada pembangunan daerah, dan wajib melibatkan masyarakat sekitar. Faktanya, PT. WIN tidak menjalankan kewajiban tersebut dengan baik. Ini pelanggaran serius,” tegas Arin Fahrul Sanjaya, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 96 UU Minerba, setiap perusahaan tambang berkewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan melaksanakan pascatambang. Namun hingga kini, dampak kerusakan lingkungan justru semakin dirasakan oleh masyarakat sekitar wilayah operasi PT. WIN.

Lebih jauh, Arin menyoroti sikap DPRD Konsel yang dinilai pasif menghadapi persoalan ini. Padahal, sesuai Pasal 96 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk aktivitas perusahaan tambang yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga:  Demo Ricuh, Mahasiswa Terobos Pagar Ditjen Minerba Desak Cabut IUP PT. WIN

“DPRD Konsel jangan hanya jadi penonton. Kalau mereka benar-benar berpihak pada rakyat, maka rekomendasi pencabutan IUP PT. WIN harus segera dikeluarkan. Jangan menunggu sampai kerusakan semakin parah dan rakyat yang menanggung semua dampaknya,” tambah Arin.

Selain persoalan lingkungan, IPPMI Konsel juga menyoroti minimnya kontribusi PT. WIN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, sesuai Pasal 128A UU Minerba, perusahaan tambang wajib menyetor royalti dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang menjadi bagian dari dana bagi hasil untuk daerah.

“Kami menduga ada persoalan serius terkait transparansi laporan produksi dan kewajiban royalti PT. WIN. Faktanya, PAD Konsel dari sektor tambang tidak menunjukkan peningkatan signifikan, sementara sumber daya alam terus dieksploitasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejagung Jadi Harapan Terakhir! KMSJ Minta Kasus Tri Firdaus Diambil Alih Pusat

Atas dasar itu, IPPMI Konsel menegaskan empat tuntutan utama:

  1. Bupati Konsel segera menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT. WIN.

  2. DPRD Konsel menggunakan hak pengawasan dan menyampaikan rekomendasi resmi ke pemerintah provinsi dan pusat.

  3. Dilakukan audit lingkungan secara independen terhadap aktivitas PT. WIN.

  4. Transparansi laporan produksi, realisasi royalti, dan kontribusi PAD dari PT. WIN.

Arin Fahrul Sanjaya menegaskan bahwa IPPMI Konsel akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia juga membuka kemungkinan menggelar aksi demonstrasi di Konsel maupun di Jakarta apabila rekomendasi pencabutan IUP tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau pemerintah daerah dan DPRD tidak segera bersikap, IPPMI Konsel bersama mahasiswa dan pemuda akan turun ke jalan. Ini demi keadilan masyarakat dan kelestarian lingkungan Konsel,” pungkasnya.

Arin2024

mahasiswa magister administrasi publik Institut Stiami

Related Posts

PENGANGKATAN P3K DI KONAWE: HONORER TERLUPAKAN, YANG BARU TAMAT SEKOLAH JUSTRU LULUS

Konawe-DuaSatuNews-Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejatinya dihadirkan sebagai solusi keadilan bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada negara. Namun dalam praktiknya, semangat keadilan itu justru terasa memudar.…

Menggugat Arah Masa Depan Konawe Selatan di Tengah Badai Deforestasi dan Impunitas

Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.i.kom (Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka – JNMM) Konawe Selatan (Konsel), dengan garis pantai yang memanjang dan hutan yang kaya, kini tidak lagi sekadar menjadi…