Ippmi Konsel Geruduk Kementerian ESDM RI, Tantang Bahlil Cabut IUP PT. WIN
- account_circle Afs
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- visibility 551
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta, menuntut agar pemerintah pusat segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Massa aksi menyuarakan bahwa keberadaan PT. WIN di Konawe Selatan telah menimbulkan banyak persoalan serius, mulai dari perambahan kawasan hutan mangrove, praktik penambangan yang berdekatan dengan pemukiman warga, hingga kerusakan lingkungan yang masif dan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, dalam orasinya menegaskan bahwa praktik tambang yang dilakukan PT. WIN tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
“Kawasan hutan mangrove yang seharusnya dilindungi justru dirambah untuk kepentingan tambang. Tambang ini bahkan beroperasi dekat dengan pemukiman warga, menimbulkan polusi udara, debu, dan pencemaran air. Ini jelas pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Arin Fahrul Sanjaya, Jumat, (22/08/25)
Lebih lanjut, Arin mengungkapkan bahwa aktivitas tambang PT. WIN telah menimbulkan konflik sosial dan mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal. Ia menilai, pembiaran terhadap aktivitas ini sama saja dengan pelanggaran HAM, karena masyarakat harus menanggung dampak kesehatan, hilangnya ruang hidup, hingga kerusakan ekosistem yang menjadi sumber penghidupan.
“Kami sangat menyayangkan sikap dari aparat penegak hukum yang seakan tutup mata mengenai kejahatan PT. WIN, padahal jelas pelanggaran mereka nampak nyata, kita lihat saja bagaimana mereka menggarap hutan mangrove, lihat juga bagaimana mereka melakukan penambangan di wilayah pemukiman warga. olehnya itu, Jangan biarkan korporasi tambang rakus terus merusak Sulawesi Tenggara. Kami tantang Bahlil Cabut segera IUP PT. WIN!” seru Arin Fahrul Sanjaya.
Aksi ini ditutup dengan pembacaan tuntutan resmi, yakni:
-
Mendesak ESDM RI mencabut IUP PT. Wijaya Inti Nusantara.
-
Menghentikan seluruh aktivitas tambang yang merusak kawasan hutan mangrove di Konawe Selatan.
-
Menindak tegas perusahaan yang melakukan penambangan dekat pemukiman warga.
-
Memulihkan kerusakan lingkungan dan menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak.
IPPMI Konsel menegaskan bahwa apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, mereka akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar dan melibatkan solidaritas mahasiswa serta organisasi lingkungan hidup di tingkat nasional.

Saat ini belum ada komentar