IPPMI Konsel Soroti Dugaan Kepemilikan Lahan Virgin 11 Hektar Oleh Bupati Konsel di IUP PT. WIN
- account_circle Afs
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- visibility 393
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) kembali menyoroti polemik tambang nikel di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan kepemilikan lahan virgin seluas 11 hektar oleh Bupati Konawe Selatan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut bahwa dugaan kepemilikan lahan tersebut menimbulkan konflik kepentingan serius. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya menjadi pengawas dan penegak aturan terhadap perusahaan tambang, bukan justru memiliki keterikatan kepentingan di dalamnya.
“Jika benar adanya, maka ini jelas bentuk conflict of interest. Bagaimana mungkin Bupati bisa bersikap objektif dalam mengawasi PT. WIN jika ia sendiri punya kepentingan langsung di dalam IUP tersebut? Bupati harus segera klarifikasi” tegas Arin dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Selain itu, IPPMI Konsel menilai dugaan kepemilikan lahan ini semakin memperkuat alasan publik menuntut evaluasi bahkan pencabutan IUP PT. WIN. Pasalnya, perusahaan tersebut juga disorot karena sejumlah pelanggaran, antara lain:
-
Perambahan kawasan hutan mangrove.
-
Aktivitas tambang berdekatan dengan pemukiman warga.
-
Kerusakan lingkungan dan pencemaran laut.
-
Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat lokal.
IPPMI Konsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian ESDM RI untuk segera menindaklanjuti dugaan kepemilikan lahan tersebut. Mereka juga meminta Bupati Konsel memberikan klarifikasi terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Ini bukan hanya soal 11 hektar lahan, tetapi soal integritas pejabat publik dalam mengelola daerah yang kaya sumber daya alam. Jangan sampai Konsel menjadi ladang bancakan elite, sementara rakyat terus menanggung kerusakan lingkungan,” tambah Arin.
Sebagai penutup, IPPMI Konsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui aksi-aksi moral dan jalur hukum hingga kebenaran terungkap. Mereka juga menyerukan solidaritas mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara di Jakarta untuk bersatu menolak praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan tambang.

Saat ini belum ada komentar