Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 522
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Pemerhati lingkungan hidup, Masda Agus, mendorong agar Dana Jaminan Reklamasi (DJR) dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengembalian kewenangan ini penting agar proses reklamasi pasca-tambang berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Saat ini, pengelolaan DJR diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik serta Pengawasan Reklamasi dan Pascatambang. Dalam regulasi tersebut, Dana Jaminan Reklamasi wajib disetorkan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada rekening bersama (escrow account) yang ditunjuk oleh pemerintah, dan umumnya berada di bawah kontrol pusat.
“Masalahnya, ketika perusahaan tambang melalaikan kewajibannya, daerah yang paling terkena dampak langsung. Tapi dana reklamasi justru tersendat karena proses pencairannya terlalu birokratis dan tidak transparan. Daerah tidak bisa segera bertindak,” kata Masda Agus, Rabu (17/9).

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang telah mengalihkan kewenangan pengelolaan pertambangan dari pemerintah daerah ke pusat. Hal ini menyebabkan banyak daerah kehilangan kontrol atas izin, pengawasan, dan pemulihan lingkungan tambang.

“UU Minerba terbaru telah memusatkan kewenangan di tangan pusat. Ini melemahkan posisi daerah yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga lingkungan. DJR seharusnya dikelola daerah, dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Masda menegaskan bahwa sudah saatnya dilakukan revisi atau penyesuaian terhadap regulasi yang ada agar daerah memiliki kewenangan penuh, atau setidaknya sebagian, dalam pengelolaan DJR. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga independen dalam proses pengawasan.

“Jika DJR bisa dikelola oleh daerah dengan transparan dan akuntabel, reklamasi bisa dilakukan tepat waktu, tidak menunggu instruksi pusat, dan disesuaikan dengan karakteristik kerusakan di lapangan,” tutup Masda.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1/2026). Kedua saksi tersebut adalah Aria Dwi Nugraha dan Nyumarno. Selain itu, KPK juga memeriksa Hadi Prabowo, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk mendalami konstruksi perkara. “Pemeriksaan dilakukan di […]

  • Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 125
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita sejumlah aset bernilai ratusan miliar rupiah terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan empat tersangka baru, dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp919 miliar. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, […]

  • Pasar Tablet dan Konsumsi Digital Indonesia Diproyeksikan Tumbuh pada 2026

    Pasar Tablet dan Konsumsi Digital Indonesia Diproyeksikan Tumbuh pada 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Perkembangan teknologi digital diperkirakan terus mendorong pertumbuhan pasar tablet di Indonesia pada 2026. Tablet dinilai semakin relevan sebagai perangkat penunjang aktivitas pendidikan, kerja jarak jauh, konsumsi konten digital, hingga produktivitas usaha kecil dan menengah. Sejumlah pelaku industri menilai perubahan pola konsumsi digital masyarakat menjadi salah satu faktor utama meningkatnya permintaan tablet. Perangkat ini […]

  • Kutukan Kinerja: Mengapa ASN Produktif Sulit Berkembang?

    Kutukan Kinerja: Mengapa ASN Produktif Sulit Berkembang?

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Awal tahun selalu menjadi musim semi bagi birokrasi daerah. Di kantor-kantor dinas, badan, hingga kecamatan, daftar pelatihan mulai beredar. Undangan bimbingan teknis, workshop, dan diklat datang silih berganti. Di atas kertas, semuanya tampak ideal: setiap ASN berhak memenuhi kewajiban 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi. Namun realitas […]

  • Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 Akan Segera Dibuka

    Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 Akan Segera Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle ADMIN 21
    • visibility 262
    • 3Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka pendaftaran Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi, agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Beasiswa KIP Kuliah 2026 mencakup pembebasan biaya pendidikan […]

  • Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita

    Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom. aktivis Komunikasi Sosial dan Pemerhati Isu Hukum & Lingkungan Pengantar: Emas Baru, Luka Lama Dalam dua dekade terakhir, Indonesia mengalami lonjakan besar dalam industri pertambangan nikel. Nikel, sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik dan komponen penting […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas