Feny Tri Indah Kasim Soroti Dana Jamrek yang “Dilarikan” ke Pusat
- account_circle Afs
- calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
- visibility 491
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com -22 September 2025 – Wakil Presiden Mahasiswa Ibnu Chaldun Jakarta, Feny Tri Indah Kasim , menyoroti keras kebijakan pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang hingga kini dikendalikan penuh oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Feny, mekanisme sentralisasi dana jamrek ini justru merugikan daerah penghasil tambang. Padahal, masyarakat lokal yang setiap hari merasakan dampak langsung dari aktivitas tambang, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran laut, hingga lahan kritis.
“Dana jamrek itu sejatinya untuk menjamin reklamasi pascatambang di daerah, bukan untuk ditahan atau dikelola tertutup di pusat. Kalau mekanisme ini terus dipertahankan, daerah hanya akan jadi korban kerusakan tanpa ada kepastian pemulihan,” tegas Feny.
Feny menekankan, pemerintah pusat seharusnya segera membuka transparansi terkait besaran dana jamrek yang sudah terkumpul dari perusahaan-perusahaan tambang di Sultra. Selain itu, ia mendesak agar kewenangan pengelolaan dana jamrek dikembalikan ke daerah dengan mekanisme pengawasan yang jelas.
“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi aturan yang ada. Jika pemerintah serius membangun tata kelola pertambangan yang adil, maka dana jamrek harus dikembalikan ke daerah agar bisa langsung digunakan untuk reklamasi, rehabilitasi hutan, dan pemulihan lingkungan,” tambahnya.
Hingga kini, banyak lubang tambang di Sultra yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi, sementara sedimentasi laut akibat aktivitas tambang kian mengancam nelayan lokal. Menurut Feny , hal ini menunjukkan bahwa dana jamrek yang disetorkan perusahaan belum pernah benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau dana jamrek tetap tersandera di pusat, perusahaan tambang semakin nyaman untuk menghindar dari kewajiban. Sementara masyarakat lokal menjadi pihak yang paling menderita,” kritiknya.
Sebagai penutup, Feny tri indah kasim menyerukan agar masyarakat sipil, mahasiswa, hingga organisasi lingkungan di Sultra bersatu menuntut transparansi dan desentralisasi pengelolaan dana jamrek.
“Ini bukan hanya soal angka rupiah, tapi soal masa depan lingkungan hidup dan generasi Sultra. Kita tidak boleh tinggal diam,” tegas Feny tri indah kasim

Saat ini belum ada komentar