Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 622
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com —
Ketua Umum Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan, Adrian Moita, menyampaikan perhatian serius terhadap dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Kasus ini telah menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa aktivitas perusahaan tersebut melampaui batas izin yang dimiliki.

Menurut laporan , PT. SBP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare (SK 259/DPM-PTSP/III/2018), termasuk area Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 145,72 hektare berdasarkan SK 465/Menhut-II/2011. Namun, untuk izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), perusahaan hanya memiliki izin seluas 42,78 hektare sesuai SK 186/1/KLHK/2021.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa PT. SBP diduga melakukan penambangan di blok 1, 2, dan 3 yang berada di luar koordinat izin resmi  sedangkan izin IPPKH mereka hanya berlaku di blok 4, 5, 6A, dan 6B.

Dalam responsnya, Adrian menegaskan bahwa jika temuan tersebut benar, maka tindakan perusahaan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tak boleh dibiarkan.

“Penambangan ilegal yang merambah kawasan hutan adalah penghancuran terhadap ekosistem sekaligus pengabaian regulasi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara secara finansial serta menyisakan beban bagi masyarakat Sulawesi tenggara terkususnya sekitar tambang.

Adrian menekankan bahwa undang-undang terkait pertambangan sudah mengatur batasan dan kewajiban yang jelas. Sebagai contoh, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mewajibkan perusahaan tambang untuk beroperasi sesuai izin resmi serta melakukan reklamasi dan pemulihan pascatambang.

“Jika memang penggunaan izin IPPKH jauh lebih kecil dari wilayah operasi nyata, ini menunjukkan bahwa izin mereka tidak mencakup aktivitas sesungguhnya. Pemerintah harus mengevaluasi dan jika terbukti pelanggaran mencabut izin operasional PT. SBP,” tegas Adrian.

Adrian juga meminta agar aparat penegak hukum nasional seperti Gakkum KLHK, Mabes Polri, dan Kementerian ESDM turun tangan secara langsung untuk menyelidiki kasus ini dan menegakkan sanksi sesuai hukum.

Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar PT. SBP atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran tidak lepas dari tanggung jawab. Adrian berharap kasus ini menjadi momentum memperkuat pengawasan di sektor pertambangan dan mendorong tata kelola yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

    Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 422
    • 0Komentar

    ‎‎Jakarta, duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor tambang kembali menggema dari jantung ibu kota. Kali ini, Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan dengan satu pesan keras: hentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan tegakkan keadilan tanpa pandang bulu.‎‎Aksi yang akan digelar di dua titik Kementerian Energi dan Sumber […]

  • Tantangan Komunikasi Publik di Tengah Tren Positif Kendaraan Listrik

    Tantangan Komunikasi Publik di Tengah Tren Positif Kendaraan Listrik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Minat masyarakat Indonesia terhadap electric vehicles (EV) atau kendaraan listrik terus menunjukkan tren positif. Data penjualan yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir mengindikasikan bahwa kendaraan listrik tidak lagi dipandang sebagai teknologi eksperimental, melainkan mulai masuk ke radar konsumen arus utama. Bagi industri otomotif, perkembangan ini merupakan momentum penting. Namun dari perspektif praktisi […]

  • Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

    Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Dalam pemaparan perkara, KPK turut menyinggung pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), yang berlangsung pada Oktober 2023. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur […]

  • Kemendikdasmen Terbitkan Kebijakan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

    Kemendikdasmen Terbitkan Kebijakan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 87
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah kondisi darurat akibat bencana alam, sekaligus menjamin terpenuhinya […]

  • Gerindra Gelar Sidang Mahkamah  Terkait Kasus  Bupati Pati

    Gerindra Gelar Sidang Mahkamah Terkait Kasus Bupati Pati

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa partainya tengah menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) untuk membahas status Sudewo, Bupati Pati yang merupakan kader Gerindra dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya,” […]

  • Minta KPK Turun Tangan, GMII Soroti dugaan korupsi eks kadis Kominfo Kendari 

    Minta KPK Turun Tangan, GMII Soroti dugaan korupsi eks kadis Kominfo Kendari 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Jakarta, Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) hari ini menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari. Jakarta, (18/09/2025) Dalam orasinya, Edrian Saputra selaku ketua umum GMII menuntut agar […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas