REFORMASI KOSMETIK

Foto Saydul La Opua

Jakarta. DuaSatuNews. Dalam beberapa tahun terakhir, kita selalu disuguhi berbagai jargon dan program modernisasi Polri yang dikemas melalui kampanye “Polri Presisi”, “Polri Humanis”, hingga “Polri Berintegritas”. Inovasi digital, peluncuran aplikasi layanan, penggunaan teknologi pemantauan, serta pembaruan seragam dan gaya komunikasi publik tampak seolah-olah menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian telah memasuki era baru yang lebih modern dan transparan. Tetapi, di balik kilau perubahan tersebut juga lahir sebuah kegelisahan, apakah modernisasi ini benar-benar menyentuh akar persoalan internal Polri, atau sekadar memperindah wajah institusi di mata publik?

Wajah reformasi seperti itu lebih tepat disebut sebagai reformasi kosmetik. Ia terlihat menarik, segar, dan meyakinkan dari luar, tetapi tidak menyentuh inti persoalan yang selama ini menyebabkan rendahnya kepercayaan publik. Modernisasi berbasis teknologi memang memberikan kesan kemajuan, pelayanan menjadi lebih cepat, akses publik lebih mudah, dan citra Polri seolah semakin profesional. Namun pembaruan tampilan ini tidak diiringi perubahan mendasar pada kultur kekuasaan, pola hubungan patronase di internal kepolisian, serta lemahnya mekanisme akuntabilitas terhadap pelanggaran anggota.

Baca Juga:  KEKAGUMAN TERHADAP DUNIA OTOMOTIF

Digitalisasi layanan dan inovasi aplikasi semestinya menjadi jembatan menuju tata kelola yang bersih dan transparan. Sayangnya, di banyak kasus, teknologi hanya ditempatkan sebagai alat pencitraan, bukan sebagai instrumen untuk merombak proses yang selama ini rentan penyimpangan. Layanan berbasis aplikasi hadir dengan biaya fantastis tanpa perubahan serius pada alur birokrasi, sehingga praktik lama sering tetap berjalan di balik layar, hanya kini lebih canggih dalam menyembunyikan jejak. Reformasi yang dibangun di atas fondasi semu seperti ini hanya mempercantik sistem yang sebenarnya rapuh, ibarat mengecat tembok yang retak tanpa memperbaiki pondasi bangunan.

Kekosongan paling serius dari reformasi kosmetik adalah absennya kemauan mengubah struktur kekuasaan dan budaya organisasi. Padahal di situlah letak akar persoalan utamanya, adanya pola komando yang kaku, senioritas yang mengalahkan profesionalisme, relasi patron-klien dalam promosi jabatan, serta budaya menutup rapat pelanggaran internal demi menjaga nama baik institusi. Selama hal-hal ini tidak dibongkar, maka teknologi secanggih apa pun hanya akan menjadi topeng modernitas. Ia tidak mampu menghapus praktik penyalahgunaan wewenang yang bersifat sistemik.

Baca Juga:  Nuklir Indonesia Kekuatan Energi Bangsa

Di ruang publik, masyarakat mungkin kagum ketika melihat polisi menggunakan body-cam, drone, atau aplikasi pelaporan digital. Namun pada saat yang sama, masyarakat tetap menyaksikan kasus-kasus penyiksaan dalam proses penyidikan, pungli, kriminalisasi warga kecil, perlakuan diskriminatif, hingga tebang pilih penegakan hukum. Artinya, celah moral dan akuntabilitas tetap menganga lebar, meski wajah institusi tampak modern dan elegan. Keterputusan antara kemajuan teknologi dengan perubahan perilaku aparat menunjukkan bahwa reformasi yang berjalan lebih mementingkan persepsi ketimbang transformasi.

Reformasi kosmetik pada akhirnya berbahaya karena menimbulkan delusi perubahan. Publik merasa ada perbaikan, padahal sumber penyakit sebenarnya belum tersentuh. Lebih jauh lagi, hal tersebut menumpulkan desakan reformasi struktural, karena institusi seolah telah “berbenah” padahal hanya merapikan permukaan. Ini menjadikan reformasi seperti panggung pertunjukan yang dikurasi dengan baik, penuh visual, jargonal, dan inovasi, namun di balik tirai, naskah lama tetap dimainkan.

Jika Polri sungguh-sungguh ingin berubah, maka reformasi tidak boleh berhenti pada slogan dan layar aplikasi. Teknologi harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, dan keberanian membuka diri terhadap pengawasan eksternal. Tanpa merombak budaya, tanpa memperkuat kontrol independen, tanpa menghadirkan sanksi tegas dan transparan bagi pelanggar, dan tanpa memutus rantai patronase dalam struktur jabatan, modernisasi hanyalah kilau hiasan.

Baca Juga:  Massa Geruduk Kantor Pusat PT.CNI Di Jakarta, Bentrok dengan Petugas

Polri mungkin tampak gagah di hadapan publik, tetapi akan tetap rapuh dari dalam bila fondasi moral dan struktur kekuasaan tidak dibenahi. Reformasi sejati bukan tentang memperindah citra, melainkan membangun karakter, kultur, dan tata kelola baru yang benar-benar meletakkan pelayanan publik, keadilan, dan integritas sebagai pusat geraknya. Jika tidak, reformasi hanya akan menjadi cermin yang memantulkan bayangan institusi yang tampak modern, tetapi sesungguhnya masih terjebak dalam pola lama.

Akhir kata dari penulis, ketika reformasi berhenti pada pencitraan, yang terbangun bukan kepercayaan publik, melainkan ilusi kemajuan. Slogan boleh berubah, tampilan boleh modern, tapi bila pola kekuasaan tak disentuh, yang lahir bukan reformasi melainkan kamuflase.

Penulis : Saydul La Opua

Editor : Eni Samayati

, , ,
PEMUDA 21 OFFICIAL

PEMUDA 21 OFFICIAL

FoKus pada pembangunan sumber daya manusia dan isu-isu lingkungan

Related Posts

PENGANGKATAN P3K DI KONAWE: HONORER TERLUPAKAN, YANG BARU TAMAT SEKOLAH JUSTRU LULUS

Konawe-DuaSatuNews-Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejatinya dihadirkan sebagai solusi keadilan bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada negara. Namun dalam praktiknya, semangat keadilan itu justru terasa memudar.…

Menggugat Arah Masa Depan Konawe Selatan di Tengah Badai Deforestasi dan Impunitas

Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.i.kom (Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka – JNMM) Konawe Selatan (Konsel), dengan garis pantai yang memanjang dan hutan yang kaya, kini tidak lagi sekadar menjadi…