Jakarta – DuaSatuNews – Era post-truth telah membawa ruang publik masuk ke babak baru: sebuah kondisi ketika emosi, keyakinan pribadi, dan preferensi ideologis jauh lebih kuat memengaruhi pandangan seseorang dibandingkan fakta objektif. Di tengah realitas ini, media tidak lagi sekadar penyampai informasi, tetapi menjadi arena kontestasi framing pertarungan membentuk persepsi, bukan semata menghadirkan kebenaran.
Indonesia sementara melewati satu fase yang sangat menguras energi positif, dalam fase ini masyarakat Indonesia mengalami degradasi dalam bidang-bidang tertentu utamanya dalam bidang penegakan hukum. Dimana rakyat dipaksa menerima sesuai dengan keinginan pemegang kebijakan tanpa diberikan ruang untuk berfikir, program-program yang di rencanakan tanpa ada kajian yang mendalam serta uji publik yang akhirnya hasil dari program tersebut tidak memberikan efek yang begitu signifikan terhadap rakyat.
Fenomena post-truth membuat publik sering kali tidak mencari kebenaran, tetapi mencari pembenaran. Media yang dianggap selaras dengan sudut pandangnya akan dipercaya, meskipun fakta yang disampaikan tidak selalu lengkap. Sebaliknya, media yang dinilai tidak sejalan akan dicurigai, bahkan bila datanya valid. Di sinilah framing media bekerja: pemilihan diksi, visual, narasi, hingga penempatan isu dapat membentuk realitas sosial yang berbeda, meskipun sumber faktualnya sama.
Perang framing makin tajam ketika media memiliki afiliasi politik atau kepentingan ekonomi. Setiap berita kemudian bukan hanya laporan, tetapi proyek pengaruh. Publik disuguhi “kebenaran versi media”, bukan kebenaran yang utuh. Alhasil, masyarakat terbelah dalam kotak-kotak informasi, hidup dalam echo chamber yang memperkuat bias masing-masing.
Namun, kita sebagai pengguna maupun penikmat menyalahkan media saja tidak cukup. Dalam era post-truth, literasi digital dan literasi media menjadi tameng utama bagi publik. Masyarakat harus mampu membedakan antara fakta dan opini, memahami konteks serta kritis terhadap teknik framing yang digunakan berbagai platform informasi. jika tidak dilakukan maka publik akan terus menjadi korban dalam pertarungan narasi yang tak berkesudahan dan berujung tanpa penyelesaian.
Mereka yang mendukung program pemerintah dianggap baik sementara mereka yang kurang setuju dianggap lawan politik, inilah yang membuat negara carut marut dengan berbagai persoalan yang tak kunjung selesai. Ketika mengkritik dianggap radikal yang kemudian menjadi momok menakutkan bagi yang orang-orang yang tidak menggunakan akal sehatnya.
Sistem bergerak tanpa memberi kesempatan bagi mereka yang mempunyai niat tulus terhadap negaranya, dengan membuat narasi-narasi menyesatkan disetiap sudut tanpa terlewatkan walau harus mengorbankan hati nurani dengan membohongi rasa mengabaikan fikiran dan akal sehat.
Demi membantu melancarkan persokongkolan digunakanlah para prajurit maya yang dianggap sebagai jelangkung datang tak di jemput pulang tak diantar begitulah perang yang dilakukan di media sosial yang hanya muncul seketika dan juga hilang seketika dengan meninggalkan narasi memecah belah kemudian perpecahan antar kelompok.
Pada akhirnya, post-truth bukan hanya tantangan bagi integritas media, tetapi juga bagi kesadaran publik. Di tengah derasnya arus informasi yang diperlukan bukan hanya lebih banyak berita tetapi lebih banyak kejernihan. Dalam membangun ruang publik yang sehat berarti menempatkan kebenaran sebagai orientasi utama meskipun tidak selalu populer dan tidak selalu sesuai dengan keyakinan yang ingin kita dengar. Merdeka!!!
Penulis : Eni Samayati
Editor : Admin Pemuda 21 Official






