BANDARA IMIP MOROWALI DISOROT: MENHAN MENILAI “TIDAK ADA PERANGKAT NEGARA TAK BOLEH ADA REPUBLIK DALAM REPUBLIK”

Morowali, Sulawesi Tengah – DuaSatuNews–  Bandara yang berada di kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menuai perhatian setelah sidak yang di lakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan sejumlah pengamat menilai bahwa pola operasionalnya seakan-akan berjalan sebagai “negara di dalam negara”. Istilah tersebut mencuat dari sejumlah kritik yang menyoal minimnya keterlibatan perangkat negara serta terbatasnya pengawasan publik terhadap aktivitas penerbangan yang berlangsung di dalam kawasan industri tersebut.

Bandara IMIP selama ini dikenal melayani mobilitas pekerja dan aktivitas industri skala besar. Namun, ketiadaan perangkat negara yang biasanya hadir di bandara umum seperti otoritas bandara, unsur keamanan negara, dan layanan publik resmi membuat sebagian warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Baca Juga:  Saiful Akbar Kalenggo Ditunjuk Jadi Plt. Kadispend Konsel, IPPMI Konsel Tekankan Pentingnya Integrasi Teknologi Digital di Sekolah

Dalam keterangan Pers yang di lakukan Menhan Sjafrie menekankan jika tidak boleh ada Republik dalam Republik, ini akan mengancam kedaulatan ekonomi dan berpengaruh pada stabiltas Nasional. Tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Menhan Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang di gelar oleh TNI dan perangkat laiinya di Morowali, Sulawesi Tengah pada hari Kamis, 20/11/2025.

“Bandara ini berada di wilayah Indonesia, tetapi mekanisme operasionalnya membuat masyarakat sulit mengetahui standar regulasi apa yang diterapkan. Karena itu muncul istilah ‘negara di dalam negara’,” ujar salah satu pemerhati kebijakan transportasi di Morowali.

Baca Juga:  BAHLIL LAHADALIA: KILAU TIMUR DI PANGGUNG NASIONAL

Selain itu, akses masyarakat terhadap informasi tentang status hukum dan regulasi penerbangan yang berlaku di bandara tersebut turut menjadi sorotan. Beberapa pihak menilai, meski bandara berada dalam kawasan industri, fasilitas penerbangan tetap harus berada di bawah kerangka hukum nasional yang berlaku.

Tokoh masyarakat Morowali juga menyampaikan keprihatinan serupa. Mereka menilai bahwa keberadaan bandara seharusnya membawa manfaat luas bagi masyarakat, bukan hanya untuk kegiatan industri. “Kami berharap kehadiran negara lebih kuat di sini. Bandara ini bagian dari wilayah kita semua, bukan entitas eksklusif,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Pengamat kebijakan publik menambahkan bahwa transparansi dan integrasi dengan sistem otoritas penerbangan nasional merupakan hal penting untuk memastikan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan masyarakat terpenuhi.

Baca Juga:  REFORMASI KOSMETIK

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak pengelola kawasan IMIP belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut. Sementara itu, publik menunggu klarifikasi dari Kementerian Perhubungan mengenai status bandara, regulasi yang digunakan, serta mekanisme pengawasan negara di fasilitas tersebut.

PEMUDA 21 OFFICIAL

PEMUDA 21 OFFICIAL

FoKus pada pembangunan sumber daya manusia dan isu-isu lingkungan

Related Posts

PENGANGKATAN P3K DI KONAWE: HONORER TERLUPAKAN, YANG BARU TAMAT SEKOLAH JUSTRU LULUS

Konawe-DuaSatuNews-Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejatinya dihadirkan sebagai solusi keadilan bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada negara. Namun dalam praktiknya, semangat keadilan itu justru terasa memudar.…

Menggugat Arah Masa Depan Konawe Selatan di Tengah Badai Deforestasi dan Impunitas

Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.i.kom (Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka – JNMM) Konawe Selatan (Konsel), dengan garis pantai yang memanjang dan hutan yang kaya, kini tidak lagi sekadar menjadi…