Andoolo–DuaSatuNews-Upaya mewujudkan Konawe Selatan bebas korupsi merupakan langkah fundamental dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkeadilan. Korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga melemahkan fondasi moral, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta menghambat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, formulasi kebijakan menuju KONSEL Bebas Korupsi harus disusun secara komprehensif, terukur, dan melibatkan seluruh elemen daerah.
Dibawah kepemimpinan Bupati Irham Kalenggo dan Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama pada tahun pertama ini memberi harapan pada masyarakat KONSEL untuk melaksanakan amanah rakyat KONSEL dengan kerja keras untuk membebaskan KONSEL dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
Langkah pertama yang harus ditegaskan adalah penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Pemerintah daerah wajib memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program dapat dipantau oleh masyarakat. Semakin terbuka akses informasi, semakin kecil ruang terjadinya penyimpangan.
Selanjutnya, dibutuhkan sistem pengawasan internal dan eksternal yang kuat. Optimalisasi peran Inspektorat, peningkatan kapasitas auditor, dan penerapan teknologi pengawasan berbasis digital akan menjadi pilar utama dalam mencegah potensi korupsi sejak dini. Partisipasi masyarakat melalui kanal aduan yang mudah diakses juga menjadi elemen penting untuk mendeteksi indikasi pelanggaran di lapangan.
Selain aspek struktural, formulasi KONSEL Bebas Korupsi harus menekankan pembangunan integritas aparatur. Pendidikan antikorupsi, pembinaan etika, reward and punishment yang konsisten, serta penerapan budaya kerja bersih dan melayani adalah langkah nyata dalam membentuk karakter birokrasi yang berkomitmen terhadap kejujuran dan profesionalisme.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah juga perlu memperkuat kolaborasi dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan media. Kolaborasi ini memastikan adanya pengawasan berlapis, edukasi publik yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat dalam membangun ekosistem pemerintahan yang bersih.
- Dengan demikian formulasi KONSEL Bebas Korupsi bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen moral dan politik untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan strategi yang tepat, konsistensi pelaksanaan, serta dukungan masyarakat luas, Konawe Selatan dapat menjadi daerah yang mampu memberikan teladan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penulis : Eni Samayati






