Menggugat Arah Masa Depan Konawe Selatan di Tengah Badai Deforestasi dan Impunitas
- account_circle ADMIN 21
- calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
- visibility 264
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.i.kom (Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka – JNMM)
Konawe Selatan (Konsel), dengan garis pantai yang memanjang dan hutan yang kaya, kini tidak lagi sekadar menjadi medan pertempuran antara ekonomi dan ekologi, melainkan arena yang menunjukkan wajah telanjang dari impunitas kekuasaan. Di bawah selubung narasi pembangunan, deforestasi masif terus melaju, didorong oleh koalisi kepentingan yang melibatkan modal besar dan jejaring pejabat berkuasa.
Sebagai kaum muda dan aktivis yang berada di garis depan social control, kami di Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) menolak keras ilusi pertumbuhan yang dibangun di atas kehancuran sistem kehidupan. Konawe Selatan sedang menuju titik nadir, di mana alam dipaksa bertekuk lutut, dan hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah.
Kesejahteraan Semu dan Hukuman Alam yang Nyata
Pemerintah Daerah seringkali menyederhanakan isu ini dengan angka-angka PDRB, mengklaim bahwa sektor ekstraktif adalah penyelamat ekonomi. Klaim ini adalah sebuah kebohongan struktural.
Deforestasi di Konsel menciptakan utang ekologis tak terbayar yang ditanggung oleh rakyat. Hukuman alam sudah mulai ditagih:
-
Banjir dan Longsor: Hutan yang menjadi sponge alami kini berganti hamparan gersang, membuat siklus hidrologi rusak. Banjir yang dulu musiman, kini menjadi langganan.
-
Krisis Air dan Pangan: Alih fungsi lahan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS), mengancam sumber air bersih, dan menghancurkan lahan pertanian produktif yang menjadi sandaran hidup petani lokal.
Namun, di antara semua kerusakan ini, ada kasus-kasus spesifik yang menunjukkan betapa bobroknya tata kelola dan penegakan hukum di Konsel.
Perambahan Hutan oleh Jejaring Kuasa: Kasus PUP dan WIN
Isu deforestasi di Konawe Selatan tidak bisa dilepaskan dari peran aktor-aktor kuat yang seolah kebal hukum. Dua contoh kasus spesifik ini menjadi bukti nyata bagaimana kekuasaan dan modal berjalan beriringan:
Pertama, Isu Perambahan Kawasan Hutan oleh PT. Pandu Urane Perkasa (PUP). Publik mengetahui bahwa perusahaan ini, yang diduga kuat terafiliasi dengan mantan Kapolri Idham Azis, terlibat dalam dugaan perambahan kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan. Keberadaan PT. PUP di kawasan yang seharusnya dilindungi menimbulkan pertanyaan besar: Apakah hukum dan aturan tata ruang di Konsel ini berlaku universal, atau ia tumpul ke atas dan tajam hanya untuk rakyat kecil?
Masuknya figur-figur sentral dari elit nasional ke sektor ekstraktif lokal mengirimkan pesan yang sangat berbahaya: bahwa koneksi dan backing politik lebih ampuh daripada Amdal dan aturan konservasi. Ini adalah puncak gunung es dari praktik oligarki yang merusak tatanan ekologi dan keadilan sosial.
Kedua, Pengalihfungsian Hutan Mangrove oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN). Deforestasi tidak hanya terjadi di dataran tinggi, tetapi juga menghancurkan ekosistem pesisir yang paling vital: hutan mangrove. Dugaan pengalihfungsian kawasan hutan mangrove demi penambangan ore nikel oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) adalah kejahatan ekologis yang tak termaafkan.
Mangrove adalah benteng alami kita melawan abrasi, tsunami, dan tempat berkembang biak biota laut. Menambang nikel di kawasan mangrove sama dengan mengorbankan ketahanan pesisir kita sendiri demi keuntungan jangka pendek. Ini adalah praktik kotor yang mencederai komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan.
Kasus-kasus ini, ditambah dengan sejumlah pelanggaran lingkungan lainnya, mulai dari pembuangan limbah tanpa izin, tidak adanya kewajiban reklamasi yang tuntas, hingga manipulasi data analisis dampak lingkungan, menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum di Konsel telah lumpuh.
Desakan JNMM: Memulihkan Kedaulatan Ekologis
Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka menuntut agar Pemerintah Daerah Konawe Selatan segera menghentikan kompromi atas nama pembangunan. Pembangunan yang sejati harus berbasis Keadilan Ekologis dan Keberpihakan Rakyat.
Kami mendesak dilakukannya langkah-langkah radikal dan tanpa tedeng aling-aling:
-
Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Berat: Lakukan audit menyeluruh terhadap PT. Pandu Urane Perkasa, PT. Wijaya Inti Nusantara, dan seluruh perusahaan yang terbukti melakukan perambahan hutan, merusak mangrove, atau melanggar Amdal. Tidak ada impunitas bagi siapa pun, tak peduli koneksi politiknya.
-
Moratorium Total dan Revisi RTRW: Hentikan penerbitan izin baru (IUP/HGU) di kawasan hutan dan pesisir. Segera revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengedepankan daya dukung lingkungan, bukan daya tampung investasi.
-
Transparansi dan Partisipasi: Buka seluruh dokumen perizinan kepada publik. Libatkan masyarakat, adat, dan organisasi sipil dalam pengawasan lingkungan. Kedaulatan lingkungan harus kembali ke tangan rakyat.
-
Akselerasi Ekonomi Hijau: Alihkan fokus dari ekstraktif ke sektor berkelanjutan: agroforestri, pengembangan komoditas rempah, dan ekowisata berbasis kearifan lokal.
Penutup: Hentikan Pengkhianatan Terhadap Masa Depan
Kami, mahasiswa, menyadari bahwa perjuangan ini adalah perjuangan panjang. Kami menolak anggapan bahwa kami anti-investasi; kami hanya anti-investasi yang merusak dan memiskinkan rakyat.
Pilihan kita jelas: membiarkan Konawe Selatan terus digerogoti oleh deforestasi atas nama oligarki, atau bangkit menuntut keadilan, mengembalikan fungsi hutan, dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar berarti kemakmuran, bukan pengkhianatan terhadap masa depan.
Mahasiswa Konawe Selatan akan berdiri di garda terdepan, menuntut agar hutan dan tanah air kami dibebaskan dari cengkeraman kekuasaan yang rakus.
