Beranda »
21 News »
PENGANGKATAN P3K DI KONAWE: HONORER TERLUPAKAN, YANG BARU TAMAT SEKOLAH JUSTRU LULUS
PENGANGKATAN P3K DI KONAWE: HONORER TERLUPAKAN, YANG BARU TAMAT SEKOLAH JUSTRU LULUS
- account_circle ADMIN 21
- calendar_month Minggu, 14 Des 2025
- visibility 246
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe-DuaSatuNews-Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejatinya dihadirkan sebagai solusi keadilan bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada negara. Namun dalam praktiknya, semangat keadilan itu justru terasa memudar. Banyak honorer lama yang kembali merasa terpinggirkan, sementara sebagian peserta yang baru saja menamatkan pendidikan justru melenggang mulus hingga dinyatakan lulus.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: di mana letak keberpihakan negara kepada mereka yang telah lama bekerja dengan gaji minim, tanpa kepastian status, dan tetap setia menjalankan tugas pelayanan publik? Tenaga honorer yang puluhan tahun mengabdi kini harus menelan pil pahit ketika pengalaman kerja panjang mereka seolah tak lagi menjadi nilai utama dalam seleksi P3K.
Tidak sedikit honorer yang sudah berusia lanjut, memiliki jam terbang tinggi, dan memahami medan kerja secara mendalam, justru kalah bersaing dengan peserta yang minim pengalaman lapangan. Sistem seleksi yang terlalu menitikberatkan pada nilai ujian semata dinilai mengabaikan realitas pengabdian dan loyalitas yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama di daerah.
Di sisi lain, kelulusan peserta yang baru tamat sekolah memang tidak sepenuhnya keliru. Mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Namun ketika kebijakan ini dijalankan tanpa afirmasi yang adil bagi honorer lama, maka ketimpangan sosial dan rasa ketidakadilan pun tak terelakkan. Negara terkesan lupa pada mereka yang selama ini menutup kekurangan tenaga ASN dengan penuh pengorbanan.
Pengangkatan P3K seharusnya tidak hanya soal siapa yang paling unggul dalam ujian, tetapi juga siapa yang paling lama mengabdi dan bertahan dalam keterbatasan. Perlu ada kebijakan afirmatif yang lebih berpihak, seperti penambahan bobot masa kerja, usia pengabdian, serta rekam jejak kinerja honorer.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan honorer terhadap negara akan semakin luntur. Padahal, merekalah yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan. P3K semestinya menjadi jalan keadilan, bukan justru melahirkan luka baru bagi honorer yang terlupakan.
Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharapkan menjadi jawaban atas ketidakpastian nasib tenaga honorer, termasuk di Kabupaten Konawe. Namun realitas di lapangan justru menyisakan kegelisahan. Banyak honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di Konsel merasa kembali terpinggirkan, sementara peserta yang baru saja tamat sekolah justru dinyatakan lulus.
Di Konawe, tenaga honorer adalah tulang punggung pelayanan publik, mereka mengisi kekosongan guru di sekolah pelosok, membantu pelayanan administrasi di kantor kecamatan, hingga menopang layanan kesehatan di puskesmas dengan keterbatasan fasilitas. Pengabdian panjang ini sering dijalani dengan honor minim dan tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Ironisnya, dalam seleksi P3K, pengalaman panjang tersebut seakan kehilangan makna. Banyak honorer senior di Konsel yang gugur karena kalah nilai ujian, sementara peserta yang belum pernah merasakan kerasnya pengabdian di daerah terpencil justru lolos dengan mulus. Kondisi ini memunculkan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan honorer. Honorer salah satu Dinas di Kabupaten Konawe telah melakukan aksi Demonstrasi di BKN Jakarta akan tetapi teriakan mereka tidak ada gunanya karena PEMDA sudah mengumumkan hasil seleksi.
Bukan berarti lulusan baru tidak berhak. Namun di daerah seperti Konawe Selatan, yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya, pengalaman lapangan seharusnya menjadi nilai strategis. Honorer lama bukan hanya bekerja, mereka telah memahami karakter masyarakat, budaya lokal, dan dinamika pelayanan publik di wilayahnya.
Kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada tes akademik tanpa afirmasi kuat bagi honorer lama berpotensi mematikan semangat pengabdian. Negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, terkesan lupa bahwa pelayanan publik di Konawe selama ini tetap berjalan karena loyalitas honorer yang bertahan di tengah keterbatasan.
Pengangkatan P3K di Konawe semestinya mengedepankan rasa keadilan. Penambahan bobot masa kerja, usia pengabdian, dan rekam jejak kinerja harus menjadi pertimbangan utama. Tanpa itu, P3K hanya akan menjadi ajang kompetisi formal, bukan solusi kemanusiaan bagi honorer yang telah lama berjuang.
Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, bukan hanya honorer yang terluka, tetapi juga kualitas pelayanan publik di daerah. Honorer lama yang tersingkir akan kehilangan harapan, sementara daerah kehilangan sumber daya manusia yang telah teruji oleh waktu. P3K seharusnya menjadi simbol keadilan sosial, bukan pengingat bahwa pengabdian panjang pun bisa dilupakan.
Update & Terpercaya