Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » PDIP : Menolak, Inillah daftar Partai yang Mendukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

PDIP : Menolak, Inillah daftar Partai yang Mendukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

  • account_circle ADMIN 21
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta-DuaSatuNews-Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memantik perdebatan di ruang publik. Sejumlah partai politik parlemen menyatakan dukungannya terhadap mekanisme tersebut dengan berbagai alasan, mulai dari efisiensi anggaran hingga stabilitas politik daerah.
Berdasarkan pernyataan elit partai dan sikap politik yang berkembang, mayoritas partai politik di parlemen cenderung mendukung atau membuka ruang pembahasan Pilkada yang dipilih melalui DPRD. Partai-partai tersebut menilai sistem ini pernah diterapkan sebelumnya dan dianggap mampu menekan biaya politik yang tinggi serta meminimalkan konflik horizontal di masyarakat.
Beberapa partai yang disebut mendukung wacana tersebut antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dukungan ini umumnya disertai catatan bahwa mekanisme pengawasan dan transparansi harus diperkuat agar tidak membuka ruang transaksi politik.
Sementara itu, hanya satu partai yang secara tegas menyatakan penolakan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai ini menilai Pilkada langsung merupakan wujud kedaulatan rakyat yang tidak boleh ditarik kembali. Menurut PDIP, pengembalian Pilkada ke DPRD berpotensi menjauhkan rakyat dari hak politiknya serta melemahkan demokrasi lokal.
“Pilkada langsung adalah hasil reformasi dan menjadi sarana rakyat memilih pemimpinnya secara langsung. Ini harus dipertahankan,” demikian sikap yang disampaikan oleh perwakilan Partai Demokrat dalam sejumlah kesempatan.
Di antara delapan partai politik parlemen, PDI Perjuangan sejauh ini menjadi satu-satunya yang secara terbuka menolak wacana pilkada melalui DPRD dan menegaskan komitmen pada pemilihan langsung oleh rakyat. Politikus PDI-P Guntur Romli menilai alasan efisiensi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mencabut hak politik warga, bahkan menyebut pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi yang mengarah kembali ke praktik Orde Baru.
Wacana ini pun menuai respons beragam dari masyarakat sipil dan pengamat politik. Sebagian menilai Pilkada lewat DPRD sebagai langkah mundur demokrasi, sementara yang lain melihatnya sebagai solusi pragmatis atas mahalnya biaya politik dan maraknya politik uang.
Hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan resmi, namun diskursus terkait sistem Pilkada dipastikan akan terus bergulir dan menjadi isu strategis menjelang agenda politik nasional ke depan.
ADMIN 21

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

    Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah uang suap yang diterima eks Panitera Muda Perdata Wahyu Gunawan dalam perkara vonis lepas (onslag) tiga korporasi crude palm oil (CPO). Arif bahkan menyatakan, bila sejak awal mengetahui adanya uang suap hingga Rp 60 miliar, ia mengaku […]

  • Prabowo: Menteri-menteri, Kalian Diangkat untuk Dihujat

    Prabowo: Menteri-menteri, Kalian Diangkat untuk Dihujat

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, para menteri diangkat untuk dihujat karena tugas seorang menteri memang berat dan menjadi perpanjangan tangan Presiden secara langsung di bidangnya masing-masing. “Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya kan, kalian diangkat ya untuk dihujat, enggak apa-apa,” kata Prabowo saat menghadiri panen raya dan pengumuman swasembada beras yang digelar di […]

  • Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyayangkan sikap pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari yang dinilai tidak menunjukkan solidaritas saat aksi bela Mansur ketika sidang putusan banding, Selasa (6/1/2026). Ketidak hadiran pengurus PGRI dianggap melemahkan kekuatan organisasi guru dalam memperjuangkan keadilan bagi rekan seprofesi. Salah seorang guru yang menyesalkan […]

  • HP21N Desak Dirjen Minerba Tak Setujui RKAB PT BHR

    HP21N Desak Dirjen Minerba Tak Setujui RKAB PT BHR

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 630
    • 0Komentar

    DUASATUNEWS.COM: Ratusan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) melangsungkan aksi demonstrasi di depan gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Jakarta, Rabu (17/1/2024). Massa menyuarakan persoalan tambang ilegal yang terjadi di Sultra dan mendesak Dirjen Minerba untuk tidak menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT Binanga Hartama Raya […]

  • Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Warga masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara, divonis penjara karena menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, dengan hukuman pidana selama 5 bulan 8 hari. Para warga dinilai melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang […]

  • KPK Tidak Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Sesuai KUHAP Baru

    KPK Tidak Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Sesuai KUHAP Baru

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak akan menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan tersebut dilakukan seiring penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas