Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kemunduran Demokrasi: Ketika Kekuasaan Menelan Kedaulatan Rakyat

Kemunduran Demokrasi: Ketika Kekuasaan Menelan Kedaulatan Rakyat

  • account_circle ADMIN 21
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Demokrasi hari ini tidak sedang baik-baik saja. Ia tidak mati secara terbuka, tetapi dilemahkan perlahan melalui kebijakan elitis, manipulasi hukum, dan pembungkaman kritik. Demokrasi dipertahankan sebatas simbol pemilu tetap digelar, lembaga tetap berdiri namun substansinya semakin dikosongkan.

Demokrasi sejatinya lahir sebagai sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Melalui demokrasi, warga negara memiliki hak untuk memilih, mengkritik, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dalam praktiknya hari ini, demokrasi justru menunjukkan tanda-tanda kemunduran yang semakin nyata dan mengkhawatirkan.

Kemunduran demokrasi terlihat ketika partisipasi publik hanya dimaknai sebatas formalitas. Rakyat diberi hak memilih, tetapi sering kali tidak diberi ruang yang cukup untuk menentukan arah kebijakan. Keputusan-keputusan strategis justru diambil oleh segelintir elite politik dan ekonomi, jauh dari aspirasi masyarakat luas. Demokrasi yang seharusnya hidup dan dinamis berubah menjadi prosedural dan kaku.

Selain itu, melemahnya kebebasan berpendapat menjadi indikator serius kemunduran demokrasi. Kritik yang semestinya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik kerap dianggap sebagai ancaman. Ketika suara berbeda dibungkam, baik secara halus maupun terbuka, demokrasi kehilangan ruhnya. Negara yang takut pada kritik adalah negara yang rapuh secara demokratis.

Kemunduran juga tampak dari menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Janji politik yang tidak ditepati, praktik korupsi, serta ketidakadilan hukum membuat masyarakat apatis. Ketika rakyat mulai merasa suaranya tidak lagi berarti, demokrasi perlahan kehilangan legitimasi.

Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah sedikit demi sedikit, melalui pembiaran, kompromi kepentingan, dan hilangnya keberanian untuk bersikap kritis. Karena itu, menjaga demokrasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara. Kesadaran, partisipasi aktif, dan keberanian bersuara adalah kunci agar demokrasi tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik bernegara.

Kekuasaan yang seharusnya dikontrol oleh rakyat justru menjelma menjadi alat segelintir elite. Keputusan strategis diambil tanpa partisipasi bermakna, aspirasi publik hanya dijadikan hiasan, dan suara rakyat direduksi menjadi angka statistik. Demokrasi berubah menjadi transaksi kepentingan, bukan ruang perjuangan nilai.

Lebih parah lagi, kritik kini sering diperlakukan sebagai ancaman. Aktivis dibungkam, oposisi dilemahkan, dan kebebasan berpendapat ditekan atas nama stabilitas. Negara yang alergi terhadap kritik sejatinya sedang menyiapkan jalan menuju otoritarianisme. Ketika ketakutan mengalahkan keberanian, demokrasi kehilangan nyawanya.

Hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan pun kerap dimanfaatkan sebagai alat kekuasaan. Penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketidakadilan ini menegaskan bahwa demokrasi tidak lagi berdiri di atas prinsip kesetaraan, melainkan tunduk pada kekuatan modal dan kedekatan politik.

Akibatnya, kepercayaan publik runtuh. Rakyat muak, apatis, dan memilih menjauh dari proses politik. Inilah bahaya terbesar bagi demokrasi: bukan kritik keras, melainkan sikap diam. Ketika rakyat berhenti peduli, kekuasaan bergerak tanpa pengawasan.

Kemunduran demokrasi bukan sekadar kegagalan sistem, tetapi kegagalan keberanian. Keberanian pemimpin untuk mendengar, keberanian institusi untuk independen, dan keberanian rakyat untuk melawan ketidakadilan. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi topeng legal bagi kekuasaan yang menindas hidup dalam nama, mati dalam makna.

Sebuah kata yang dirangkaikan menjadi kalimat hadir bukan tanpa alasan di Gedung Senayan telah muncul para pendukung PILKADA Lewat DPRD dan barisan penolakan. Akan tetapi dalam Politik bukan kebenaran yang diutamakan akan tetapi kepentingan siapa yang menginginkan.

Penulis : Eni Samayati

ADMIN 21

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BYD Salip Tesla, Jadi Raja Mobil Listrik Dunia

    BYD Salip Tesla, Jadi Raja Mobil Listrik Dunia

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Perusahaan otomotif asal China, BYD, resmi merebut posisi produsen kendaraan listrik (EV) terlaris di dunia, menggeser dominasi Tesla yang selama bertahun-tahun memimpin pasar global. Keberhasilan BYD terjadi di tengah tahun sulit bagi Tesla, yang dibayangi penurunan penjualan, persaingan global yang semakin ketat, serta sorotan terhadap aktivitas politik CEO-nya, Elon Musk. Dikutip dari […]

  • KEKAGUMAN TERHADAP DUNIA OTOMOTIF

    KEKAGUMAN TERHADAP DUNIA OTOMOTIF

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle ADMIN 21
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com -Kekaguman terhadap dunia otomotif bukan hanya tentang mesin, kecepatan, atau desain yang memikat mata. Ia adalah perpaduan seni dan teknologi yang disatukan oleh imajinasi manusia. Setiap kendaraan yang melintas di jalan bukan sekadar alat transportasi, tetapi karya rekayasa yang mengubah cara kita hidup, bergerak, dan bermimpi. Dunia otomotif adalah ruang di mana ide […]

  • Menko Yusril Tegaskan Tonggak Baru Hukum Nasional di Tahun 2026

    Menko Yusril Tegaskan Tonggak Baru Hukum Nasional di Tahun 2026

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle adrian moita
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memasuki tonggak penting pembangunan hukum nasional pada tahun 2026. Dalam apel bersama di Jakarta, Senin (12/1), Yusril menegaskan bahwa tahun ini merupakan tahun berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang […]

  • MARAKNYA PERNIKAHAN DINI DAN ANCAMAN BAGI MASA DEPAN GENERASI MUDA

    MARAKNYA PERNIKAHAN DINI DAN ANCAMAN BAGI MASA DEPAN GENERASI MUDA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle ADMIN 21
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com –  Maraknya pernikahan dini di berbagai daerah di Indonesia bukan hanya persoalan budaya atau tradisi, tetapi telah menjadi isu sosial yang mengancam masa depan generasi muda. Fenomena ini terus berulang dari tahun ke tahun, seolah menjadi lingkaran masalah yang sulit diputus, padahal dampaknya bersifat jangka panjang dan sering kali merugikan terutama bagi perempuan […]

  • Puluhan Orang Keracunan Massal di Kendari, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

    Puluhan Orang Keracunan Massal di Kendari, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com  – Puluhan orang mengalami kasus keracunan massal di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kasus ini telah mengakibatkan korban terpengaruh, dan pihak kepolisian telah segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut. Beberapa korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat. Kondisi sebagian besar korban dinyatakan stabil, namun masih ada beberapa […]

  • Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerhati lingkungan hidup, Masda Agus, mendorong agar Dana Jaminan Reklamasi (DJR) dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengembalian kewenangan ini penting agar proses reklamasi pasca-tambang berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Saat ini, pengelolaan DJR diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas