Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Era Baru Hukum Pidana 2026: KPK Tegaskan Patuh KUHP dan KUHAP yang Resmi Berlaku

Era Baru Hukum Pidana 2026: KPK Tegaskan Patuh KUHP dan KUHAP yang Resmi Berlaku

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mematuhi dan melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang resmi berlaku mulai Jumat, 2 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebagai respons atas berlakunya rezim hukum pidana baru di Indonesia.

“Setiap peraturan perundang-undangan yang telah disahkan, wajib ditaati dan dilaksanakan,” ujar Johanis dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (4/1/2026).

Johanis menegaskan, sebagai lembaga negara yang memiliki mandat pencegahan, penyidikan, dan penindakan tindak pidana korupsi, KPK akan menjalankan tugasnya selaras dengan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Untuk itu, KPK sebagai lembaga negara yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, wajib melaksanakan kedua undang-undang tersebut,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan publik mengenai posisi KPK di tengah perubahan besar sistem hukum pidana nasional.

Sebagaimana diketahui, KUHP versi terbaru mulai efektif berlaku pada 2 Januari 2026, setelah melalui masa transisi selama tiga tahun sejak pengundangan.

KUHP tersebut disahkan oleh DPR pada 6 Desember 2022, dengan rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Undang-undang ini kemudian ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023, dan ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam Pasal 624 KUHP, ditegaskan bahwa undang-undang tersebut mulai berlaku setelah tiga tahun sejak diundangkan yang jatuh pada awal 2026.

Setelah KUHP, pembaruan hukum pidana dilengkapi dengan disahkannya KUHAP baru. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang KUHAP dalam rapat paripurna pada 18 November 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, setelah mendengarkan laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Selanjutnya, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani UU KUHAP pada 17 Desember 2025, yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Berlakunya KUHP dan KUHAP baru menandai babak baru sistem peradilan pidana Indonesia, termasuk dalam penanganan perkara korupsi. Dengan pernyataan resmi ini, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum mulai dari penyelidikan hingga persidangan—akan menyesuaikan dengan kerangka hukum terbaru.

 

Penutup

Komitmen KPK untuk tunduk pada KUHP dan KUHAP baru menjadi sinyal penting di awal 2026. Di tengah dinamika perubahan hukum pidana nasional, publik kini menanti bagaimana implementasi konkret aturan baru tersebut akan membentuk wajah penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penulis

Update & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Madrid Menang 2-1 atas Atletico Madrid

    Real Madrid Menang 2-1 atas Atletico Madrid

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 9 Januari 2026 Real Madrid meraih kemenangan 2-1 atas Atletico Madrid pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Santiago Bernabeu, Madrid, Kamis (9/1/2026). Dalam pertandingan tersebut, Real Madrid mencetak dua gol melalui Rodrygo dan Federico Valverde. Sementara itu, Atletico Madrid mencetak satu gol balasan pada babak pertama. Pertandingan berjalan dengan tempo tinggi sejak […]

  • POST-TRUTH DAN PERANG FRAMING MEDIA

    POST-TRUTH DAN PERANG FRAMING MEDIA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle ADMIN 21
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jakarta – DuaSatuNews – Era post-truth telah membawa ruang publik masuk ke babak baru: sebuah kondisi ketika emosi, keyakinan pribadi, dan preferensi ideologis jauh lebih kuat memengaruhi pandangan seseorang dibandingkan fakta objektif. Di tengah realitas ini, media tidak lagi sekadar penyampai informasi, tetapi menjadi arena kontestasi framing pertarungan membentuk persepsi, bukan semata menghadirkan kebenaran. Indonesia […]

  • Wapres Gibran Tunda Kunjungan ke Yahukimo Demi Pertimbangan Keamanan

    Wapres Gibran Tunda Kunjungan ke Yahukimo Demi Pertimbangan Keamanan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunda kunjungan kerjanya ke Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (14/1) karena pertimbangan keamanan. Komandan Satgas Pengamanan VVIP sekaligus Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, menjelaskan bahwa Wapres sebelumnya dijadwalkan tiba di Yahukimo menggunakan pesawat Hercules setelah kunjungannya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, selesai. Namun, berdasarkan […]

  • Pandji dan Panggung Komedi yang Berujung Laporan Polisi

    Pandji dan Panggung Komedi yang Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Panggung komedi yang biasanya menjadi ruang satire dan kritik kini menyeret komika Pandji Pragiwaksono ke ranah hukum. Materi dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea membuat Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut didaftarkan pada Rabu (7/1/2026) di Polda […]

  • Cerita Pemuda Sulawesi Tenggara: Dari Tanah Anoa untuk Keadilan

    Cerita Pemuda Sulawesi Tenggara: Dari Tanah Anoa untuk Keadilan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Di Sulawesi Tenggara, pemuda tumbuh bersama alam yang kaya dan masyarakat yang sederhana. Dari pesisir hingga pegunungan, mereka menyaksikan langsung bagaimana tanah, laut, dan hutan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun di balik kekayaan itu, tak sedikit persoalan ketidakadilan yang pelan-pelan menggerus harapan. Pemuda Sulawesi Tenggara bukan lahir dari ruang-ruang nyaman. Mereka […]

  • KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Di tengah arus modernisasi dan dominasi hukum negara, masyarakat adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara masih memegang teguh satu nilai luhur yang menjadi penyangga kehidupan sosial mereka, yakni KaloSara. Lebih dari sekadar simbol adat, KaloSara merupakan manifestasi keagungan hukum adat yang menata hubungan manusia dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta. KaloSara secara […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas