2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini
- account_circle RAHMAN
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- visibility 87
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumatra Utara, duasatunews.com – Pernyataan ketidak sanggupan pemerintah daerah dalam menangani bencana banjir memantik perhatian publik nasional. Dalam beberapa hari terakhir, dua kepala daerah di wilayah Sumatera menyatakan secara terbuka keterbatasan pemerintah kabupaten mereka dalam menghadapi dampak bencana alam yang kian meluas.
Salah satu daerah yang lebih dahulu menyampaikan sikap tersebut adalah Kabupaten Pidie Jaya. Melalui Surat Pernyataan Ketidak sanggupan Penanganan Bencana Alam Nomor 300.2/402.3 tertanggal 25 November 2025, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengakui bahwa kapasitas pemerintah kabupaten tidak lagi memadai untuk menangani kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana banjir.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi, Bupati Pidie Jaya menyebutkan bahwa tingkat kerusakan infrastruktur, permukiman warga, serta fasilitas umum tergolong berat. Keterbatasan sarana, prasarana, dan anggaran daerah menjadi alasan utama pemerintah kabupaten meminta bantuan langsung dari Gubernur Aceh untuk percepatan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.
Situasi serupa juga disampaikan oleh kepala daerah lain di wilayah Sumatera yang terdampak bencana hidrometeorologi. Curah hujan tinggi yang berlangsung dalam waktu lama menyebabkan banjir meluas, merendam ribuan rumah warga, memutus akses transportasi, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam. Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah daerah memiliki keterbatasan, kekuatan negara terletak pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat.
“Negara kita kuat untuk mengatasi ini. Jika daerah tidak sanggup, negara hadir. Itulah fungsi negara,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya kepada media.
Presiden juga menginstruksikan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian terkait segera melakukan langkah cepat, termasuk pengiriman bantuan logistik, pengerahan personel, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Pernyataan ketidak sanggupan kepala daerah ini dinilai sebagai cerminan tantangan serius dalam tata kelola penanggulangan bencana di daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah menghadapi ancaman bencana yang semakin intens akibat perubahan iklim.
Di sisi lain, pemerintah pusat memastikan bahwa keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas utama dan penanganan bencana akan dilakukan secara terkoordinasi hingga kondisi kembali normal.
