Gebrakan Menhan Tertibkan Lahan dan Tambang Ilegal
- account_circle RAHMAN
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Isu penertiban lahan dan tambang ilegal kembali mengemuka dan menjadi perbincangan luas publik. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengancam kedaulatan dan keamanan nasional.
Langkah tegas ini dipandang sebagai sinyal kuat pemerintah dalam membersihkan sektor sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang selama ini kerap beroperasi di luar pengawasan negara. Penambangan tanpa izin tidak hanya menyebabkan kerugian penerimaan negara, tetapi juga memicu konflik lahan, kerusakan ekosistem, hingga masalah sosial di daerah.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa persoalan tambang ilegal tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta institusi pertahanan, untuk memastikan negara hadir secara nyata dalam menertibkan wilayah-wilayah rawan pelanggaran.
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa isu tambang ilegal memiliki dimensi strategis. Selain berkaitan dengan hukum dan ekonomi, praktik ini juga berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisir yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, penguatan koordinasi dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama.
Publik menaruh harapan besar agar gebrakan ini tidak berhenti pada wacana. Penertiban lahan dan tambang ilegal dinilai harus dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang selama ini diduga “kebal hukum”. Ketegasan pemerintah akan menjadi tolak ukur keseriusan dalam melindungi kekayaan alam sekaligus menegakkan supremasi hukum.
Gebrakan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin atas arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting bagi negara untuk mengambil kembali kendali atas sumber daya alam. Jika dijalankan secara konsisten dan terukur, langkah ini bukan hanya menertibkan tambang ilegal, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan demi kepentingan bangsa dan negara.

Saat ini belum ada komentar