Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Korut Uji Rudal Hipersonik, Kim Jong Un Tegaskan Perluas Daya Tangkal Nuklir

Korut Uji Rudal Hipersonik, Kim Jong Un Tegaskan Perluas Daya Tangkal Nuklir

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beijing — Korea Utara kembali memanaskan situasi geopolitik kawasan Asia Timur. Pada Minggu (4/1), Pyongyang menguji coba rudal hipersonik yang diklaim mampu menghantam sasaran sejauh 1.000 kilometer di lepas pantai timur negara tersebut. Informasi itu disampaikan media resmi KCNA pada Senin.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un disebut memimpin langsung uji peluncuran rudal dari wilayah Pyongyang ke arah timur laut. Dalam keterangannya, Kim menegaskan bahwa penguatan kemampuan persenjataan strategis merupakan prioritas utama negaranya.

“Ini adalah tugas strategis yang sangat penting untuk mempertahankan dan memperluas daya tangkal nuklir yang kuat dan andal,” ujar Kim, seperti dikutip KCNA.

Ia menyebut uji coba tersebut membuktikan kesiapan kekuatan nuklir Korea Utara yang disebutnya “tanpa penyesalan” dan memberikan kepercayaan diri tinggi dalam menghadapi ancaman eksternal.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Jepang melaporkan bahwa sedikitnya dua rudal balistik diluncurkan dari pantai barat Korea Utara pada Minggu pagi, masing-masing sekitar pukul 07.54 dan 08.05 waktu setempat.

Menurut otoritas Jepang, kedua rudal itu mencapai ketinggian maksimum sekitar 50 kilometer dan terbang sejauh sekitar 900 kilometer dan 950 kilometer. Rudal-rudal tersebut diduga jatuh di luar zona ekonomi eksklusif Jepang.

Dalam pernyataannya, Kim Jong Un juga menyerukan agar Korea Utara terus meningkatkan sarana militernya, khususnya sistem persenjataan ofensif. Ia menilai upaya untuk membuat “para pesaing terus-menerus menyadari kesiapan ofensif” Korut merupakan cara efektif untuk menerapkan daya tangkal perang.

Kim juga menegaskan bahwa aktivitas tersebut bertujuan membawa kemampuan daya tangkal perang nuklir Korea Utara ke tingkat yang lebih maju.

Secara tersirat, Kim menyinggung situasi geopolitik global, termasuk penggulingan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer Amerika Serikat, sebagai pembenaran atas kepemilikan senjata nuklir oleh Korut.

“Alasan perlunya senjata nuklir dapat dilihat dari krisis geopolitik baru-baru ini dan kompleksitas peristiwa internasional,” kata Kim.

Sejalan dengan itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengecam keras serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela. Pyongyang menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan bentuk pelanggaran sewenang-wenang terhadap Piagam PBB serta hukum internasional.

Sejumlah media Korea Selatan menilai peluncuran rudal ini juga menjadi sinyal peringatan bagi Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, menjelang pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping, agar tidak mengangkat isu program nuklir Korea Utara.

Sebagai catatan, dalam parade militer di Pyongyang pada Oktober lalu, Korea Utara sempat memamerkan rudal balistik jarak pendek Hwasong-11 yang diklaim telah dipersenjatai hulu ledak hipersonik

adrian moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

    Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SEMARANG, duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menerima eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dan membebaskan keduanya dari perkara dugaan korupsi fasilitas kredit. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Iwan […]

  • KPK Tidak Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Sesuai KUHAP Baru

    KPK Tidak Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Sesuai KUHAP Baru

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak akan menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan tersebut dilakukan seiring penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari […]

  • Forum Mahasiswa Mengadukan CV. Yulan Pratama ke Mabes POLRI dan KeJaksaan Agung

    Forum Mahasiswa Mengadukan CV. Yulan Pratama ke Mabes POLRI dan KeJaksaan Agung

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Nur Wayda
    • visibility 1.644
    • 3Komentar

    Jakarta, duasatunews.com –  Forum mahasiswa Sultra-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan agung RI dan Mabes Polri pada (rabu, 11 Juni 2025). Aksi ini menyoroti CV. Yulan Pratama yang tengah melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Eks. IUP PT. Mandala Jayakarta Didesa boenaga, Kec. Lasoolo kepulauan, Kab. Konawe utara. Pasalnya CV. Yulan Pratama diduga melakukan aktivitas […]

  • KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa dalam Pengajuan Kuota Haji

    KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa dalam Pengajuan Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami dugaan adanya imbal jasa atau kompensasi yang diduga terkait dengan proses pengajuan kuota haji khusus. Pendalaman ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaga antirasuah […]

  • KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026). “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat. Budi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK mengantongi alat bukti […]

  • Menko Yusril Tegaskan Tonggak Baru Hukum Nasional di Tahun 2026

    Menko Yusril Tegaskan Tonggak Baru Hukum Nasional di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memasuki tonggak penting pembangunan hukum nasional pada tahun 2026. Dalam apel bersama di Jakarta, Senin (12/1), Yusril menegaskan bahwa tahun ini merupakan tahun berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas