Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

  • account_circle Darman
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com  – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait pengaturan pasal penghinaan terhadap lembaga negara. Wakil Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak dapat diterapkan secara otomatis tanpa adanya laporan resmi dari lembaga negara yang merasa dirugikan.

Wamenkum menjelaskan bahwa pasal penghinaan dalam KUHP baru bersifat delik aduan, sehingga penegakan hukum hanya bisa dilakukan apabila terdapat pengaduan atau laporan dari pihak yang dianggap menjadi korban. Dengan demikian, aparat penegak hukum tidak bisa serta-merta memproses suatu perkara tanpa dasar laporan yang jelas.

Menurutnya, pengaturan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan martabat lembaga negara dan kebebasan berekspresi masyarakat. Pemerintah, kata Wamenkum, tidak ingin pasal tersebut disalahgunakan untuk membungkam kritik yang bersifat konstruktif.

Ia juga menegaskan bahwa kritik, pendapat, maupun ekspresi masyarakat yang disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak bermuatan penghinaan tetap dilindungi oleh hukum. KUHP baru, lanjutnya, justru memperjelas batas antara kritik yang sah dan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penghinaan.

“Penegakan hukum baru bisa berjalan apabila ada laporan resmi dari lembaga negara yang merasa dirugikan. Tanpa itu, proses hukum tidak dapat dilakukan,” tegas Wamenkum.

Pemerintah berharap dengan penjelasan ini, masyarakat tidak lagi khawatir berlebihan terhadap pemberlakuan KUHP baru. Sosialisasi akan terus dilakukan agar publik memahami substansi aturan tersebut secara utuh dan tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

Darman

Penulis

Update & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama

    Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) dini hari dengan tuduhan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea. Laporan tersebut diajukan atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, serta teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, […]

  • Diduga Pernah Jadi Tersangka Penggelapan Rp34 M, FKMH Sultra: Aklamasi KONI Sultra Sarat Kepentingan

    Diduga Pernah Jadi Tersangka Penggelapan Rp34 M, FKMH Sultra: Aklamasi KONI Sultra Sarat Kepentingan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle salfintebara915@gmail.com
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kontroversi. Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sultra-Jakarta menyoroti penetapan AAA sebagai Ketua KONI Sultra terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). AAA diketahui merupakan calon tunggal dalam pemilihan tersebut. Namun, penetapannya memantik kritik lantaran ia diduga memiliki rekam […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 373
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Presiden Prabowo Hadir di Tengah Warga Terdampak Bencana, Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat

    Presiden Prabowo Hadir di Tengah Warga Terdampak Bencana, Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,  duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah daerah terdampak bencana dalam dua hari terakhir guna memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Kamis […]

  • Pemerintah Siapkan KUR Rp300 Triliun untuk Perkuat Sektor Pertanian pada 2026

    Pemerintah Siapkan KUR Rp300 Triliun untuk Perkuat Sektor Pertanian pada 2026

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun pada 2026 untuk mendukung penguatan sektor pertanian. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan produksi dan ketahanan pangan nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembiayaan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan pertanian. Pemerintah, kata […]

  • Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Jakarta. Aksi hari ini dilakukan secara beruntun di tiga lokasi, yakni di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES) sebagai pihak yang diduga terlibat […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas