Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Resmi Berlaku 2026, Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas PPh 21: Ini Syarat dan Sektor yang Diuntungkan

Resmi Berlaku 2026, Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas PPh 21: Ini Syarat dan Sektor yang Diuntungkan

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah resmi membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan tingkat penghasilan tertentu sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang masih penuh tantangan.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025, yang mengatur pemberian fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan fiskal ini dirancang tidak hanya untuk menopang konsumsi rumah tangga, tetapi juga menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial pada 2026.

“Untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial pada 2026, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal,” tulis Purbaya dalam pertimbangan PMK tersebut, dikutip Senin (5/1/2026).

Insentif pembebasan PPh 21 ini berlaku selama satu tahun penuh, mulai Januari hingga Desember 2026.

Dasar Hukum Pembebasan PPh 21

Pembebasan pajak penghasilan bagi pekerja tersebut secara resmi diatur dalam PMK Nomor 105 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa PPh Pasal 21 atas penghasilan tertentu akan ditanggung pemerintah sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan sektor usaha padat karya.

Lima Sektor Usaha yang Mendapat Insentif

Fasilitas pembebasan PPh 21 pada 2026 diberikan kepada pekerja di lima sektor strategis berikut:

Industri alas kaki

Industri tekstil dan pakaian jadi

Industri furnitur

Industri kulit dan produk turunannya

Sektor pariwisata

Insentif ini berlaku bagi pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam PMK.

Syarat Pekerja Bebas PPh 21

Untuk memperoleh fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah, pekerja harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Pegawai tetap

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak

Menerima penghasilan bruto tetap dan teratur

Memiliki penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan

Pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas

Menerima upah rata-rata tidak lebih dari Rp500.000 per hari

Upah tersebut setara dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan

Mekanisme Pemberian Insentif

Pemerintah menegaskan, fasilitas ini tidak berlaku bagi pekerja yang telah menerima skema PPh 21 ditanggung pemerintah lainnya. Mekanisme pemotongan pajak tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pajak yang seharusnya dipotong tersebut akan dikembalikan oleh pemberi kerja kepada pekerja secara tunai, sehingga tidak mengurangi pendapatan bersih yang diterima.

Ketentuan Tambahan

Dalam PMK 105 Tahun 2025 juga ditegaskan bahwa penghasilan yang memperoleh fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah tidak termasuk dalam kategori penghasilan yang dikenai pajak final berdasarkan ketentuan perpajakan lainnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya beli pekerja tetap terjaga, sektor padat karya semakin bergairah, dan perekonomian nasional dapat tumbuh lebih stabil sepanjang 2026.

adrian moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 106
    • 0Komentar

     Sumatra Utara, duasatunews.com – Pernyataan ketidak sanggupan pemerintah daerah dalam menangani bencana banjir memantik perhatian publik nasional. Dalam beberapa hari terakhir, dua kepala daerah di wilayah Sumatera menyatakan secara terbuka keterbatasan pemerintah kabupaten mereka dalam menghadapi dampak bencana alam yang kian meluas. Salah satu daerah yang lebih dahulu menyampaikan sikap tersebut adalah Kabupaten Pidie Jaya. […]

  • MAKNA HARI PAHLAWAN UNTUK GEN Z

    MAKNA HARI PAHLAWAN UNTUK GEN Z

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle ADMIN 21
    • visibility 274
    • 0Komentar

    APAKAH ARTI HARI PAHLAWAN BAGI GEN Z? Sekarang kita sudah tidak asing dengan kata Generasi Z, Gen Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, yang menarik dari Generasi ini sering disebut juga iGeneration atau Zoomer karena mereka adalah generasi pertama yang tumbuh dengan teknologi digital dan internet sejak usia dini, seperti smartphone dan media sosial. sering disebut sebagai “digital […]

  • Bupati Tapsel Bongkar 11 Nama Bos Penebang Pohon, Kemenhut Segel Empat Lokasi Ilegal

    Bupati Tapsel Bongkar 11 Nama Bos Penebang Pohon, Kemenhut Segel Empat Lokasi Ilegal

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tapanuli Selatan, duasatunews.com — Isu pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan kian menjadi sorotan publik. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) secara terbuka mengungkap sedikitnya 11 nama yang diduga menjadi aktor utama penebangan pohon ilegal, sejalan dengan temuan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang mengidentifikasi 12 subjek hukum dalam kasus tersebut. Pengungkapan […]

  • Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menunda kunjungan kerja ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang semula dijadwalkan pada Rabu (14/1/2026). Aparat keamanan merekomendasikan penundaan karena situasi keamanan di wilayah tersebut dinilai belum kondusif. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menyatakan keputusan itu diambil untuk menjamin keselamatan Wakil Presiden beserta rombongan. Saat […]

  • Menjunjung Asas In Dubio Pro Reo dalam Pendampingan Hukum Bapak Mansyur Adv Andre Darmawan Bersuara

    Menjunjung Asas In Dubio Pro Reo dalam Pendampingan Hukum Bapak Mansyur Adv Andre Darmawan Bersuara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Advokat Andre Darmawan menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam memberikan pendampingan hukum kepada Bapak Mansyur, yang saat ini menghadapi dugaan kasus pencabulan anak. (08/01/2026). Dalam sistem hukum pidana Indonesia, setiap orang yang berhadapan dengan proses hukum wajib diperlakukan sebagai tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas