Dua Dekade Dibiarkan, Pramono Pasang Tenggat Bongkar Tiang Monorel
- account_circle adrian moita
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — Setelah hampir dua dekade menjadi simbol proyek gagal dan wajah kusam ibu kota, rencana pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika, Senayan, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, langkah tersebut disertai tenggat waktu tegas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses pembongkaran akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya untuk merobohkan seluruh tiang monorel yang tak pernah difungsikan.
Jika tenggat itu tak dipenuhi, Pemprov DKI menegaskan siap mengambil alih pembongkaran.
Langkah ini sekaligus membangkitkan kembali pertanyaan publik yang selama ini menggantung: mengapa tiang monorel yang jelas tak berfungsi bisa dibiarkan berdiri hampir 20 tahun?
Jejak Proyek Gagal Sejak 2004
Proyek monorel Jakarta digagas pada 2004, namun berhenti total pada 2007 akibat sengketa hukum antara kontraktor, pengembang, dan pihak-pihak terkait. Proyek terhenti, tetapi sekitar 90 tiang monorel telanjur berdiri di sepanjang dua ruas jalan utama ibu kota.
Sejak saat itu, tiang-tiang tersebut kehilangan fungsi, namun juga tak kunjung dibongkar. Pramono menilai, sengketa hukum yang tak pernah tuntas menjadi akar kebuntuan panjang ini: proyek berhenti, tetapi konflik di belakangnya terus berlarut.
Bukan Aset Pemprov, Masalah Kian Rumit
Kebuntuan berikutnya menyangkut status kepemilikan. Sejak awal, proyek monorel tidak menggunakan dana APBD maupun APBN. Proyek ini merupakan kerja sama PT Jakarta Monorail (JM) dengan PT Adhi Karya, sehingga tiang monorel bukan aset resmi Pemprov DKI Jakarta.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tak bisa sembarangan membongkar atau menganggarkan pembongkaran tanpa dasar hukum yang kuat. Bahkan, pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sekda DKI saat itu Saefullah menegaskan bahwa kewajiban pembongkaran berada pada pihak pengembang karena tidak menggunakan uang negara.
Sengketa Rp 193 Miliar yang Tak Pernah Usai
Masalah semakin ruwet ketika muncul sengketa harga ganti rugi tiang pancang antara PT Adhi Karya dan Ortus Holding selaku pemegang saham mayoritas PT JM. Adhi Karya menagih Rp 193 miliar, sementara Ortus hanya bersedia membayar Rp 130 miliar.
BPKP sempat menaksir nilai 90 tiang monorel sebesar 14,8 juta dolar AS, namun hasil itu tak diterima semua pihak. Penilaian ulang oleh penaksir independen KJPP Ami Nirwan Alfiantori (ANA) menghasilkan angka sekitar Rp 190 miliar. Meski sempat disepakati, konflik bisnis tetap tak berujung.
Direktur Utama PT Jakarta Monorail, Sukmawati Syukur, bahkan menyebut tiang monorel telah disita oleh PT Adhi Karya, sehingga kewajiban pembongkaran berada di tangan BUMN tersebut. Namun, konflik berkepanjangan membuat eksekusi tak pernah terjadi.
Dari Ahok, Anies, hingga Pramono
Polemik tiang monorel bukan isu baru. Pada era Ahok, wacana pembongkaran sempat menguat, bahkan Pemprov mempertimbangkan membeli tiang-tiang tersebut agar bisa dibongkar. Rencana itu kandas karena perbedaan harga yang terlalu jauh.
Memasuki era Anies Baswedan, DPRD DKI kembali mendesak pembongkaran karena mengganggu estetika kota. Namun, Pemprov kala itu memilih jalur evaluasi. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan pembongkaran harus melibatkan banyak pihak—BUMN, pengembang, hingga pemerintah pusat. Kompleksitas itu kembali membuat isu ini berhenti tanpa tindakan nyata.
Tenggat Tegas dan Janji Penataan Kota
Kini, Pramono Anung mengambil pendekatan berbeda. Ia secara terbuka menyebut bahwa selama ini tak ada yang benar-benar berani menyentuh persoalan tiang monorel karena rumit, sensitif, dan berisiko anggaran.
“Monorel tidak akan dilanjutkan,” tegas Pramono. “Tiang-tiang yang tidak berfungsi itu harus diputuskan nasibnya: dibongkar.”
Pemprov DKI juga merencanakan penataan ulang kawasan bekas proyek, mulai dari pelebaran jalan hingga perbaikan trotoar, agar ruang publik kembali optimal dan estetika kota dipulihkan.
Setelah hampir 20 tahun menjadi monumen proyek gagal, publik kini menunggu satu hal: apakah tenggat Pramono Anung benar-benar menjadi akhir dari kebuntuan panjang tiang monorel Jakarta—atau kembali berhenti di level janji.
