Gubernur Papua larang pembukaan lahan sawit
- account_circle Darman
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 125
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta duasatunews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak akan mengeluarkan izin baru pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, khususnya yang berpotensi merusak struktur tanah dan lingkungan hidup di Bumi Cenderawasih. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Mathius D Fakhiri menanggapi berbagai tafsir yang berkembang di tengah masyarakat.
Mathius menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para gubernur dan bupati di seluruh Indonesia, yang menitikberatkan pada penataan dan optimalisasi pemanfaatan lahan, bukan pembukaan kawasan baru secara masif.
“Saya minta ini diluruskan dan ditulis dengan baik. Arahan Presiden itu bukan memerintahkan pembukaan kebun sawit baru, melainkan peralihan fungsi lahan,” kata Mathius di Jayapura, Kamis (1/1/2026).
Ia juga menjelaskan, peralihan fungsi lahan yang dimaksud adalah memaksimalkan lahan-lahan yang sudah ada izinnya namun belum produktif, tanpa harus membuka hutan primer atau kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.
Menurut Mathius, Papua memiliki kekayaan alam yang sangat sensitif dan tidak bisa dikelola dengan pendekatan eksploitatif. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan, termasuk di sektor perkebunan, harus mengedepankan prinsip keberlanjutan serta menghormati hak masyarakat adat.
“Kami tidak ingin Papua rusak karena kebijakan yang keliru. Pembangunan harus berjalan, tetapi alam dan tanah Papua harus tetap dilindungi untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Mathius juga meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dan pemerintah kabupaten/kota, untuk memahami arah kebijakan tersebut secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik. Ia menegaskan, Pemprov Papua akan bersikap tegas terhadap setiap rencana investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan aspek sosial masyarakat setempat
