Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan
- account_circle Darman
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jayapura, duasatunews.com — Perkebunan kelapa sawit di Papua memiliki sejarah panjang yang sarat kontroversi. Bermula dari kebijakan pembangunan ekonomi era Orde Baru, sawit diperkenalkan sebagai komoditas strategis yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah paling timur Indonesia itu.
Masuknya sawit ke Papua tercatat sejak akhir 1980-an hingga awal 1990-an, ketika pemerintah pusat membuka keran investasi perkebunan skala besar. Kabupaten Merauke, Boven Digoel, hingga Keerom menjadi wilayah awal pengembangan karena dianggap memiliki hamparan lahan luas yang cocok untuk perkebunan industri.
Namun, perjalanan sawit di Papua tidak berjalan mulus. Di balik janji kesejahteraan, ekspansi perkebunan sawit memicu persoalan serius, mulai dari alih fungsi hutan adat, konflik lahan dengan masyarakat adat, hingga kerusakan ekosistem hutan hujan tropis yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat Papua.
Data berbagai lembaga lingkungan menunjukkan, ratusan ribu hektare hutan Papua telah dilepas untuk izin perkebunan sawit dalam dua dekade terakhir. Kondisi ini menjadikan Papua sebagai salah satu wilayah dengan tekanan deforestasi tertinggi akibat ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan.
Isu sawit Papua kembali menjadi sorotan nasional setelah sejumlah kepala daerah dan tokoh adat menyuarakan penolakan terhadap pembukaan izin baru. Pemerintah Provinsi Papua secara tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan izin baru perkebunan kelapa sawit yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam hak-hak masyarakat adat.
Gubernur Papua menegaskan bahwa arah pembangunan Papua ke depan harus berbasis pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan tanah adat. “Papua bukan tanah kosong. Setiap jengkal tanah memiliki pemilik adat dan nilai kehidupan,” tegasnya dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, pelaku usaha menilai industri sawit masih berperan penting dalam perekonomian daerah, terutama dalam penyediaan lapangan kerja. Namun, desakan agar tata kelola sawit dilakukan secara lebih ketat, transparan, dan berkeadilan semakin menguat.
Kini, kisah sawit di Papua bukan lagi sekadar cerita tentang komoditas unggulan, melainkan cermin tarik-menarik kepentingan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak masyarakat adat. Perdebatan ini diperkirakan akan terus mengemuka seiring upaya pemerintah pusat dan daerah menata ulang arah pembangunan Papua di masa depan.
