Tambang Menggila, Hutan Sultra Jadi Korban
- account_circle adrian moita
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Adrian Moita, Mahasiswa
duasatunews.com – Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini berada di persimpangan jalan: antara menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan atau mengorbankannya demi ambisi pertambangan yang kian tak terkendali. Sebagai mahasiswa yang lahir dan besar di wilayah ini, saya menyaksikan langsung bagaimana hutan yang dahulu menjadi ruang hidup, sumber air, dan identitas masyarakat perlahan berubah menjadi lubang-lubang tambang yang menyisakan kerusakan ekologis.
Di banyak kabupaten di Sulawesi Tenggara, ekspansi pertambangan nikel dan galian lainnya kerap hadir dengan janji kesejahteraan. Namun di lapangan, yang terlihat justru deforestasi masif, sedimentasi sungai, pencemaran pesisir, dan meningkatnya risiko banjir serta longsor. Ketika hutan dibuka, mata air mengering; ketika tanah dikupas, laut menjadi keruh. Masyarakat adat dan petani-lah yang pertama menanggung akibatnya.
Masalah utamanya bukan semata tambang, melainkan cara negara mengelola tambang. Izin sering terbit tanpa kajian ekologis yang memadai, pengawasan lemah, dan sanksi administratif kerap tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Dalam banyak kasus, reklamasi dan pascatambang hanya menjadi formalitas dokumen. Hutan yang rusak tak pernah benar-benar pulih, sementara perusahaan terus beroperasi.
Sebagai mahasiswa, saya melihat ada ketimpangan serius dalam relasi kuasa. Masyarakat lokal sering tak memiliki posisi tawar ketika berhadapan dengan korporasi besar. Proses konsultasi publik minim, informasi tak transparan, dan kritik warga kerap distigmatisasi sebagai “anti-investasi”. Padahal, kritik tersebut lahir dari kebutuhan paling dasar: hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Ironisnya, Sultra yang kaya sumber daya justru rentan menjadi daerah pengorbanan (sacrifice zone). Ketika hutan habis dan tambang ditinggalkan, yang tersisa adalah konflik sosial, kemiskinan struktural, dan beban pemulihan lingkungan yang harus ditanggung negara—dan rakyat. Keuntungan diekspor, kerusakan ditinggalkan.
Sudah saatnya pemerintah daerah dan pusat menghentikan logika “izin dulu, evaluasi belakangan”. Penataan ulang perizinan, penegakan hukum yang tegas, audit lingkungan independen, serta keterlibatan nyata masyarakat harus menjadi prasyarat mutlak. Investasi yang merusak hutan bukanlah pembangunan; ia hanya memindahkan kerugian ke masa depan.
Bagi kami, generasi muda Sultra, hutan bukan sekadar bentang alam—ia adalah rumah. Jika rumah dirusak atas nama pertumbuhan ekonomi semu, maka yang sesungguhnya runtuh adalah masa depan. Negara harus memilih: berdiri bersama rakyat dan hutan, atau terus membiarkan tambang menggerus kehidupan.
