Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

  • account_circle RAHMAN
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Warga masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara, divonis penjara karena menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, dengan hukuman pidana selama 5 bulan 8 hari.

Para warga dinilai melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) karena dianggap menghalang-halangi kegiatan pertambangan PT Position, yang merupakan bagian dari Grup Weda Bay Nickel.

Penolakan dilakukan karena aktivitas tambang dinilai mengancam sumber air Sungai Sangaji, menghilangkan akses terhadap sumber penghidupan masyarakat adat, serta dijalankan tanpa persetujuan warga setempat.

Putusan tersebut menuai kecaman luas dari pegiat lingkungan dan organisasi hak asasi manusia. Vonis tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.

Koalisi masyarakat sipil mendesak pembebasan warga adat Maba Sangaji dan meminta negara memberikan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat adat.

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eni Samayati Angkat Suara Terkait Pengelolaan Dana Jamrek yang Dikendalikan Pemerintah Pusat

    Eni Samayati Angkat Suara Terkait Pengelolaan Dana Jamrek yang Dikendalikan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Isu terkait pengelolaan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang kembali mencuat setelah sejumlah mahasiswa dan aktivis menyoroti dana triliunan rupiah yang masih mengendap di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi, Dr. Eni Samayati, angkat bicara. Menurut Dr. Eni, pengelolaan dana Jamrek yang saat ini […]

  • Kebakaran di Anduonohu Kendari, Belasan Warung dan Satu Ruko Serta Satu Unit Mobil Ludes Terbakar

    Kebakaran di Anduonohu Kendari, Belasan Warung dan Satu Ruko Serta Satu Unit Mobil Ludes Terbakar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kendari, duasatunews.com – Kebakaran di kawasan Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (14/1/2026) dini hari.Peristiwa yang terjadi di depan kawasan HBM City tersebut mengakibatkan satu ruko, dan 13 warung, serta satu unit mobil hangus dilalap api. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera menuju lokasi dan melakukan upaya […]

  • DJP Dukung Pencabutan Izin Konsultan Pajak yang Terjerat OTT KPK

    DJP Dukung Pencabutan Izin Konsultan Pajak yang Terjerat OTT KPK

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan dukungan terhadap pencabutan izin praktik konsultan pajak yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan penindakan terhadap konsultan pajak yang berstatus pihak eksternal akan […]

  • Bina akrab tahun 2025 sukses: Pandi Bastian ucapkan terima kasih

    Bina akrab tahun 2025 sukses: Pandi Bastian ucapkan terima kasih

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Bogor, duasatunews.com –  Kegiatan Bina Akrab Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh pemuda 21 Sultra berjalan dengan lancar, sukses, dan penuh makna. Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat persaudaraan, meningkatkan solidaritas, serta memperkuat rasa kebersamaan antar peserta. Dengan mengusung tema “harmonis dalam keberagaman ”, kegiatan ini diikuti oleh 105 orang peserta yang berasal dari provinsi […]

  • Ikatan Mahasiswa & Pemuda Pelajar Landono Tegas Menolak Peredaran Narkoba di Kecamatan Landono

    Ikatan Mahasiswa & Pemuda Pelajar Landono Tegas Menolak Peredaran Narkoba di Kecamatan Landono

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 72
    • 0Komentar

      Jakarta, duasatunews.com – Melalui Ketua Umum Ikatan Mahasiswa & Pemuda Pelajar Landono Brian putra menyatakan menolak dengan keras segala bentuk peredaran narkoba yang kini mulai meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Landono. Narkoba dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda, masa depan pendidikan, serta ketertiban sosial di daerah tersebut. (07/01/2026). Dalam pernyataannya, Ketua Umum […]

  • Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle RAHMAN
    • visibility 69
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang sebagai tersangka konflik lahan. Kasus ini terjadi di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Konflik melibatkan warga Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain. Polisi Tetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas