Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari
- account_circle RAHMAN
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hutan mangrove tersebut diduga dialihfungsikan untuk pembangunan rumah Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Raziv menegaskan pentingnya aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan investigasi secara objektif.
Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan. Menurutnya, investigasi yang objektif juga diperlukan untuk menjaga integritas pemerintah daerah apabila dugaan tersebut tidak terbukti.
“Proses investigasi yang objektif justru akan melindungi integritas pemerintah daerah jika ternyata dugaan tersebut tidak terbukti. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau pejabat yang membuka ruang kerusakan, bagaimana kita mau menertibkan yang lain?” ujar Raziv dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/11/2025).
Raziv menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kawasan hutan mangrove.

Saat ini belum ada komentar