HIPPMA Kendari-Jakarta Menyoroti Kerusakan Lingkungan Kian Masif Akibat Aktivitas Pertambangan Nikel di Sulawesi tenggara
- account_circle Brian putra
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 120
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Melalui Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kendari-Jakarta (HIPPMA) Muh. Siswandi S.H Menegaskan Aktivitas pertambangan yang terus meluas di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin masif dan mengkhawatirkan. Pembukaan lahan skala besar, penggundulan hutan, pencemaran sungai dan laut, serta degradasi wilayah pesisir menjadi dampak nyata yang kini dirasakan langsung oleh masyarakat. (08/01/2026).
Sejumlah kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan ruang hidup masyarakat kini berubah menjadi area tambang. Aktivitas pengerukan tanah dan pembuangan limbah tambang diduga kuat telah menyebabkan sedimentasi sungai, menurunkan kualitas air, serta mengancam ekosistem pesisir dan laut. Kondisi ini berdampak pada menurunnya hasil pertanian dan perikanan, yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga.
Selain kerusakan ekologis, aktivitas pertambangan juga memicu persoalan sosial. Konflik lahan, hilangnya ruang hidup, serta meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Ironisnya, kerusakan tersebut sering kali tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang diterima oleh masyarakat lokal.
“Kami melihat eksploitasi sumber daya alam di Sulawesi Tenggara berlangsung tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Lingkungan rusak, masyarakat menanggung dampaknya, sementara keuntungan justru dinikmati oleh segelintir pihak,” ujar Wandy.
Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara. Penghentian sementara aktivitas tambang di wilayah-wilayah yang telah mengalami kerusakan parah perlu dilakukan, disertai dengan upaya pemulihan lingkungan yang transparan dan bertanggung jawab.
Perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

Saat ini belum ada komentar