Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutana
- account_circle Darman
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 108
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terkait penyidikan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 hingga 16.39 WIB di lantai enam gedung Blok 4 Kemenhut. Terpantau, sejumlah petugas Jampidsus bersama petugas berseragam loreng TNI tengah mengamankan barang yang diduga sebagai barang bukti di salah satu gedung di kemenhut. Sejumlah petugas terlihat melakukan pengamanan selama proses pemindahan yang diduga barang bukti itu.
Setelah membawa barang bukti di dalam box, petugas berseragam loreng dan penyidik Jampidsus itu memasukkan barang sitaan tersebut ke satu unit mobil. Tak berselang lama setelah beberapa orang berbaju merah serta pakaian sipil tampak mengawal proses pemindahan barang tersebut langsung memasuki mobil. Setidaknya ada lima mobil yang dinaiki tim penggeledah.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen dan data yang berkaitan dengan proses perizinan serta penggunaan kawasan hutan dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Konawe Utara. Sejumlah berkas fisik, dokumen elektronik, serta perangkat penyimpanan data turut disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hingga penggeledahan berakhir, aktivitas di lantai enam gedung Blok 4 Kemenhut sempat dibatasi. Aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses berjalan lancar dan kondusif. Setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, tim Jampidsus langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin pertambangan nikel yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Penyidik akan mendalami barang bukti yang telah disita untuk mengungkap peran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
