KPPL Kecam Dugaan Perusakan Mangrove oleh PT Artha Graha di Teluk Kendari
- account_circle RAHMAN
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 103
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com-Dugaan perusakan kawasan mangrove akibat aktivitas penimbunan yang diduga dilakukan oleh PT Artha Graha di wilayah Jalan Baru, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, menuai kecaman keras dari Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL).
KPPL menilai aktivitas penimbunan tersebut dilakukan tanpa kajian lingkungan yang memadai dan telah merambah kawasan mangrove seluas kurang lebih 7 hektare. Padahal, mangrove memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem pesisir, penahan abrasi, serta habitat berbagai biota laut.
Koordinator KPPL menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan perlindungan lingkungan hidup dan kawasan pesisir. Ia menyebut, jika dugaan ini terbukti benar, maka kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir di sekitar Teluk Kendari.
“Mangrove bukan sekadar tumbuhan biasa. Ia adalah benteng alami pesisir. Jika dirusak, dampaknya bisa jangka panjang, mulai dari abrasi, banjir rob, hingga rusaknya ekosistem laut,” tegasnya.
KPPL juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak berwenang turut membuka celah terjadinya aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di lokasi.
Selain itu, KPPL meminta agar seluruh aktivitas penimbunan dihentikan sementara hingga ada kejelasan hukum dan hasil kajian lingkungan yang transparan. Jika ditemukan pelanggaran, KPPL mendesak agar perusahaan terkait diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum harus tegas dan adil. Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Artha Graha belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Saat ini belum ada komentar