Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa
- account_circle RAHMAN
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 136
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara bukan lagi isu tersembunyi. Ia hadir terang-terangan, merobek hutan, mencemari sungai, dan menggerus ruang hidup masyarakat. Di tengah situasi itu, kehadiran mahasiswa yang bersatu dengan masyarakat bukan sekadar simbol perlawanan, melainkan alarm keras atas kegagalan negara menjaga Tanah Anoa.
Mahasiswa dan rakyat Sultra kini berdiri di barisan yang sama, menyuarakan keresahan yang selama ini diabaikan. Ketika alat berat bebas keluar-masuk kawasan hutan, ketika sungai berubah warna dan sawah kehilangan kesuburannya, yang terdengar justru sunyi dari meja-meja kekuasaan. Penambangan ilegal tumbuh subur bukan karena kekurangan aturan, melainkan karena lemahnya penegakan hukum.
Perlawanan mahasiswa bukan tanpa dasar. Konstitusi dengan tegas menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun realitas di lapangan menunjukkan hukum kerap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Penambang ilegal beroperasi bertahun-tahun tanpa sentuhan serius, sementara masyarakat yang memprotes justru sering diposisikan sebagai pengganggu stabilitas.
Masyarakat adat, petani, dan nelayan adalah kelompok paling terdampak. Mereka kehilangan sumber air bersih, lahan produktif, dan rasa aman. Ironisnya, keuntungan dari tambang ilegal tidak pernah kembali ke rakyat. Yang tertinggal hanyalah lubang-lubang tambang, banjir lumpur, dan konflik sosial yang berkepanjangan.
Aliansi mahasiswa dan masyarakat Sultra menunjukkan bahwa perjuangan menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Gerakan ini menjadi koreksi moral bagi pemerintah daerah maupun pusat agar tidak terus menutup mata. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang yang meraup keuntungan dari kerusakan ekologis.
Tanah Anoa bukan warisan untuk dieksploitasi sesuka hati, melainkan titipan untuk generasi mendatang. Jika hari ini mahasiswa dan masyarakat harus turun ke jalan demi menghentikan tambang ilegal, maka sesungguhnya ada yang salah dalam tata kelola sumber daya alam kita.
Perlawanan ini harus dibaca sebagai panggilan serius: hentikan tambang ilegal, pulihkan lingkungan, dan tegakkan hukum tanpa kompromi. Jika tidak, maka sejarah akan mencatat bahwa kerusakan Sulawesi Tenggara terjadi bukan karena ketidak tahuan, melainkan karena pembiaran.
“Jangan biarkan Sulawesi Tenggara (Sultra) rusak akibat maraknya penambangan ilegal. Aktivitas ini berpotensi besar merusak ekosistem dan mengancam kelestarian Tanah Anoa”
