Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Terbongkarnya 21 Situs Judol dan Bertumpuk-tumpuk Uang Rp 96,7 Miliar

Terbongkarnya 21 Situs Judol dan Bertumpuk-tumpuk Uang Rp 96,7 Miliar

  • account_circle Darman
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Bertumpuk-tumpuk uang dengan nilai total Rp 96,7 miliar diperlihatkan polisi. Itu adalah uang dari terbongkarnya situs judi online (judol). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judol

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar. Tumpukan uang sitaan itu ditampilkan dalam konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Uang tunai tersebut disusun memanjang di depan meja konferensi pers, berdampingan dengan sejumlah barang bukti digital yang turut diperlihatkan kepada publik. Uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 itu dimasukkan ke dalam plastik bening.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lain berupa perangkat elektronik, rekening bank, kartu ATM, buku tabungan, serta sejumlah akun dompet digital yang diduga digunakan untuk menampung dan mengalirkan dana hasil perjudian online tersebut. Total terdapat 21 situs judi online yang terafiliasi dalam jaringan kejahatan siber ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan patroli siber yang dilakukan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan akses ilegal terhadap sistem elektronik, mengoperasikan situs judi online, serta menyamarkan aliran dana hasil kejahatan melalui berbagai rekening dan platform keuangan digital untuk menghindari pelacakan.

Modus yang digunakan adalah dengan memecah aliran dana ke banyak rekening dan menggunakan identitas pihak lain, sehingga terindikasi kuat adanya tindak pidana pencucian uang,” ujar perwakilan Dittipidsiber dalam konferensi pers tersebut.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari pengelola situs, admin operasional, hingga pihak yang bertugas menampung dan memutar uang hasil perjudian. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain, baik di dalam maupun luar negeri, yang terhubung dengan 21 situs judi online tersebut.

Darman

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi Rp4 Triliun

    Presiden Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi Rp4 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan tambahan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk mendukung pendanaan riset di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan dalam taklimat Presiden kepada para rektor dan guru besar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari […]

  • Aksi Jilid II IPMKU Jakarta: PT Kembar Emas Sultra Diduga Jual ore nikel Tanpa RKAB, Kejagung Didesak Bertindak

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta: PT Kembar Emas Sultra Diduga Jual ore nikel Tanpa RKAB, Kejagung Didesak Bertindak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Jakarta. Aksi hari ini dilakukan secara beruntun di tiga lokasi, yakni di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES) sebagai pihak yang diduga […]

  • Menko Yusril Tegaskan Tonggak Baru Hukum Nasional di Tahun 2026

    Menko Yusril Tegaskan Tonggak Baru Hukum Nasional di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memasuki tonggak penting pembangunan hukum nasional pada tahun 2026. Dalam apel bersama di Jakarta, Senin (12/1), Yusril menegaskan bahwa tahun ini merupakan tahun berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang […]

  • Indonesia Masuk 10 Besar Pasar Kripto Dunia, Didukung Pertumbuhan Investor dan Kerangka Regulasi

    Indonesia Masuk 10 Besar Pasar Kripto Dunia, Didukung Pertumbuhan Investor dan Kerangka Regulasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 10 pasar kripto terbesar di dunia, berdasarkan laporan global yang memantau perkembangan aset digital lintas negara. Posisi ini mencerminkan meningkatnya peran Indonesia dalam ekosistem kripto global, seiring pertumbuhan jumlah pengguna dan aktivitas transaksi berbasis blockchain. Laporan tersebut mencatat bahwa tingginya adopsi ritel menjadi faktor utama pendorong […]

  • Mantan Presiden ke-6 RI SBY Menapaki Kehidupan Baru sebagai Seniman Pasca Purna Jabatan

    Mantan Presiden ke-6 RI SBY Menapaki Kehidupan Baru sebagai Seniman Pasca Purna Jabatan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Jakarta —duasatunews.com – Setelah menyelesaikan masa baktinya sebagai Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalani keseharian yang berbeda. Dari panggung kenegaraan, SBY kini menyalurkan waktunya pada dunia seni—melukis, bermusik, dan menulis—sebagai ruang ekspresi sekaligus refleksi pribadi. (06/01/2025). Aktivitas seni menjadi bagian penting dalam rutinitas SBY pasca purna jabatan. Melalui karya lukis, ia […]

  • Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menunda kunjungan kerja ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang semula dijadwalkan pada Rabu (14/1/2026). Aparat keamanan merekomendasikan penundaan karena situasi keamanan di wilayah tersebut dinilai belum kondusif. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menyatakan keputusan itu diambil untuk menjamin keselamatan Wakil Presiden beserta rombongan. Saat […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas