Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik
- account_circle Darman
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 137
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Terpenting bagi MUI, kebijakan politik haruslah memiliki manfaat bagi publik. “MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh, Kamis (8/1/2026).
Dalam perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan ulil amri wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat. Untuk itu, kebijakan publik perlu terus dievaluasi secara objektif. MUI telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pemilihan langsung sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012. Dalam kajian tersebut, MUI menemukan berbagai dampak negatif yang muncul dari pilkada langsung.
Kajian itu mencatat sejumlah persoalan yang kerap menyertai pilkada langsung, antara lain tingginya biaya politik, maraknya praktik politik uang, konflik horizontal di tengah masyarakat, serta polarisasi sosial yang berkepanjangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak tatanan sosial dan melemahkan kualitas demokrasi.
MUI menegaskan bahwa setiap sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, perubahan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati, melalui pertimbangan yang matang, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Evaluasi sistem pilkada dinilai perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dilakukan secara terbuka.
MUI juga mengingatkan agar wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak semata didorong oleh kepentingan politik jangka pendek, melainkan benar-benar bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga persatuan, serta menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
