Pandji dan Panggung Komedi yang Berujung Laporan Polisi
- account_circle RAHMAN
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Panggung komedi yang biasanya menjadi ruang satire dan kritik kini menyeret komika Pandji Pragiwaksono ke ranah hukum. Materi dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea membuat Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut didaftarkan pada Rabu (7/1/2026) di Polda Metro Jaya. Pelapor menilai sejumlah materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea diduga mengandung unsur yang menyinggung kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam laporan itu, Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran konten yang dianggap menimbulkan kebencian atau permusuhan. Pihak pelapor menyertakan rekaman pertunjukan serta potongan materi komedi sebagai barang bukti.
Sementara itu, hingga laporan dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Aparat kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Pandji Pragiwaksono juga belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi tersebut. Kasus ini menambah daftar polemik yang melibatkan ruang ekspresi seni, khususnya komedi, dengan batasan hukum dan sensitivitas publik

Saat ini belum ada komentar