Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah
- account_circle RAHMAN
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Sindiran Presiden Prabowo Subianto soal kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka kembali persoalan kebocoran penerimaan negara yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
Sorotan itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, dan kini ditindaklanjuti Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden menyinggung masih maraknya praktik penghindaran pajak, mulai dari under invoicing hingga aktivitas industri yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan dan kepabeanan.
“Dia (Prabowo) bilang, ‘Apakah kita akan mau dikibulin terus oleh orang pajak dan bea cukai?’ Itu pesan ke saya dari presiden, walaupun dia enggak melihat ke saya tapi deg ke sini,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya juga menegaskan, pernyataan Presiden tersebut menjadi peringatan keras agar jajaran Kementerian Keuangan, khususnya DJP dan Bea Cukai, segera melakukan pembenahan serius. Menurutnya, kebocoran penerimaan negara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang selama ini taat membayar pajak.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi sejumlah data terkait praktik manipulasi nilai transaksi ekspor-impor, penyelundupan, hingga aktivitas ekonomi skala besar yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem resmi. Modus-modus tersebut dinilai menjadi penyumbang signifikan hilangnya potensi penerimaan negara setiap tahunnya.
“Kami akan memperkuat pengawasan, integrasi data, dan penindakan. Tidak ada kompromi, baik itu pelaku usaha maupun aparat yang terbukti bermain,” tegas Purbaya.
Kementerian Keuangan, lanjutnya, juga akan mendorong reformasi internal di tubuh DJP dan Bea Cukai, termasuk penguatan teknologi digital, transparansi layanan, serta penegakan disiplin pegawai. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan penerimaan negara dikelola secara bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sorotan keras dari Presiden tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi mentoleransi kebocoran fiskal. Dengan potensi penerimaan yang besar, optimalisasi pajak dan kepabeanan dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan APBN dan pembiayaan pembangunan nasional.

Saat ini belum ada komentar