KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Sekdis Bekasi dalam Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara
- account_circle Darman
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- visibility 64
- comment 0 komentar
- print Cetak

ketgam : Gedung merah putih KPK, jakarta selatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), terkait dugaan penerimaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterima Beni Saputra dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami aliran uang di mana Saudara BS diduga menerima sejumlah dana dari pihak ADK (Ade Kuswara Kunang) maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
KPK juga masih menelusuri apakah dugaan penerimaan uang tersebut hanya berhenti pada Beni Saputra atau mengalir kepada pihak lain. Selain dari Ade Kuswara Kunang dan HMK, penyidik mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari pihak lain yang terkait.
Menurut Budi, penyidikan perkara ini masih terus berkembang seiring dengan pendalaman konstruksi kasus yang bermula dari kegiatan tangkap tangan.
“Perkara ini masih akan terus didalami karena dalam konstruksi perkara, kegiatan tangkap tangan berangkat dari dugaan suap yang dilakukan oleh pihak pemberi,” jelasnya.
Hingga kini, KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga menekankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diperiksa.
