Almahera
Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 109
- 0Komentar
Jakarta, duasatunews.com – Warga masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara, divonis penjara karena menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, dengan hukuman pidana selama 5 bulan 8 hari. Para warga dinilai melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang […]
