Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 558
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Putusan pengadilan yang memenjarakan warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur memicu kekhawatiran luas soal perlindungan hak sipil masyarakat adat. Vonis tersebut berdampak langsung pada ruang hidup warga yang menolak aktivitas tambang nikel di wilayah adat mereka.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola penanganan konflik sumber daya alam yang kerap menempatkan warga lokal sebagai pihak yang disalahkan.

Ekspansi Nikel dan Kerentanan Masyarakat Adat

Pemerintah mendorong hilirisasi nikel sebagai agenda strategis nasional. Di Maluku Utara, kebijakan ini mendorong masuknya investasi tambang ke wilayah yang selama ini dikelola masyarakat adat.

Namun, percepatan industri tidak selalu berjalan seiring dengan perlindungan hak warga. Di banyak kasus, perusahaan memulai operasi tanpa persetujuan penuh komunitas adat. Kondisi ini memicu konflik terbuka di tingkat tapak.

Putusan Pengadilan dan Dasar Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan hukuman penjara selama 5 bulan 8 hari kepada warga adat Maba Sangaji. Hakim menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pengadilan menilai warga telah menghalangi kegiatan pertambangan PT Position. Perusahaan tersebut terafiliasi dengan grup industri nikel besar, Weda Bay Nickel.

Alasan Penolakan Warga

Warga adat menolak tambang karena aktivitas tersebut mengancam Sungai Sangaji, sumber utama air bersih mereka. Tambang juga mempersempit akses terhadap lahan kebun dan hutan yang menopang ekonomi warga.

Selain itu, warga menyatakan perusahaan tidak pernah meminta persetujuan komunitas adat sebelum memulai kegiatan. Mereka menilai penolakan sebagai upaya mempertahankan hak hidup, bukan tindakan kriminal.

Kecaman Masyarakat Sipil

Putusan ini menuai kritik keras dari organisasi lingkungan dan lembaga hak asasi manusia. Mereka menilai Pasal 162 UU Minerba sering digunakan untuk membungkam penolakan warga.

Koalisi masyarakat sipil menyebut vonis ini sebagai bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. Mereka mendesak negara menghentikan pendekatan represif dalam menangani konflik agraria.

Dampak Luas bagi Daerah Tambang

Vonis terhadap warga Maba Sangaji berpotensi menciptakan efek jera bagi komunitas adat lain. Warga di daerah tambang bisa enggan menyuarakan keberatan karena takut dipidana.

Jika praktik ini berlanjut, konflik sosial dan kerusakan lingkungan berisiko meningkat. Ketimpangan relasi antara perusahaan dan masyarakat lokal juga akan semakin tajam.

Ujian Negara dalam Melindungi Warga Adat

Koalisi masyarakat sipil mendesak pembebasan warga adat Maba Sangaji. Mereka juga meminta negara menjamin perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat adat.

Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan ekologis dan hak konstitusional warga, terutama di wilayah tambang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi pengawasan pesantren oleh DPR dan Kementerian Agama untuk memperketat izin serta perlindungan santri

    Wakil Ketua DPR Desak Kemenag Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 207
    • 0Komentar

      Jakarta,(duasatunews.com) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Agama (Kemenag) memperketat pemberian izin dan pengawasan pesantren. Desakan ini muncul setelah kasus kekerasan seksual terjadi di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah. Selain itu, Cucun menilai Kemenag harus memastikan setiap pesantren menjalankan sistem pengawasan yang jelas sejak awal perizinan. Oleh karena itu, ia […]

  • patroli humanis Polsek Puriala menyapa warga

    Patroli Humanis, Jalan Sunyi Membangun Kepercayaan di Kec. Puriala

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Patroli humanis Puriala menjadi pendekatan kepolisian yang relevan di tengah meningkatnya persoalan keamanan dan sosial di tingkat lokal. Melalui pendekatan dialogis, polisi membangun komunikasi langsung dengan warga untuk menciptakan rasa aman berbasis kepercayaan dan kedekatan. Dalam pelaksanaannya, patroli ini menempatkan interaksi sebagai fokus utama. Petugas menyapa warga, berdiskusi mengenai kondisi lingkungan, serta […]

  • Riyan Hidayat BM PAN saat kegiatan kaderisasi

    Riyan Hidayat Maju Calon Ketua Umum BM PAN 2026–2031, Dapat Dukungan Kader Daerah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 203
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Kader muda Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat, menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) periode 2026–2031. Sejumlah kader daerah langsung merespons pencalonan tersebut. Ketua DPW BM PAN Ismu Zakky menilai Riyan memiliki kapasitas kepemimpinan yang teruji. Selain itu, Riyan juga menunjukkan konsistensi […]

  • Bus TransJakarta menjadi alternatif saat BBM nonsubsidi naik di Jakarta

    BBM Nonsubsidi Naik, Pemprov DKI Ambil Langkah

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 199
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kebijakan BBM nonsubsidi naik mulai berlaku sejak Sabtu (18/4/2026). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons dengan menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bahan bakar non-subsidi. Ia melihat kondisi ini sebagai momentum untuk mendorong perubahan perilaku penggunaan kendaraan pribadi. Karena itu, pemerintah daerah mengarahkan warga agar mulai beralih ke transportasi umum yang lebih efisien […]

  • ilustrasi stop rokok ilegal dan penindakan peredaran rokok tanpa cukai

    Rokok Ilegal Jadi Sorotan, Gus Lilur Dorong Jalur Legal untuk UMKM Tembakau

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} – Persoalan rokok ilegal kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri tembakau nasional. Praktisi kewirausahaan Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta pemerintah membuka ruang transformasi bagi pelaku usaha agar masuk ke sistem legal. Gus Lilur menilai penindakan saja tidak cukup untuk menekan peredaran produk tanpa cukai. Pemerintah perlu menghadirkan […]

  • Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 538
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Ketergantungan ekonomi pada satu komoditas tambang berisiko menimbulkan kerentanan fiskal dan tekanan lingkungan. Situasi ini relevan di Sulawesi, wilayah yang selama ini identik dengan nikel, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang jauh lebih beragam dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong hilirisasi nikel untuk mendukung industri […]

expand_less