Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Putusan pengadilan yang memenjarakan warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur memicu kekhawatiran luas soal perlindungan hak sipil masyarakat adat. Vonis tersebut berdampak langsung pada ruang hidup warga yang menolak aktivitas tambang nikel di wilayah adat mereka.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola penanganan konflik sumber daya alam yang kerap menempatkan warga lokal sebagai pihak yang disalahkan.

Ekspansi Nikel dan Kerentanan Masyarakat Adat

Pemerintah mendorong hilirisasi nikel sebagai agenda strategis nasional. Di Maluku Utara, kebijakan ini mendorong masuknya investasi tambang ke wilayah yang selama ini dikelola masyarakat adat.

Namun, percepatan industri tidak selalu berjalan seiring dengan perlindungan hak warga. Di banyak kasus, perusahaan memulai operasi tanpa persetujuan penuh komunitas adat. Kondisi ini memicu konflik terbuka di tingkat tapak.

Putusan Pengadilan dan Dasar Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan hukuman penjara selama 5 bulan 8 hari kepada warga adat Maba Sangaji. Hakim menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pengadilan menilai warga telah menghalangi kegiatan pertambangan PT Position. Perusahaan tersebut terafiliasi dengan grup industri nikel besar, Weda Bay Nickel.

Alasan Penolakan Warga

Warga adat menolak tambang karena aktivitas tersebut mengancam Sungai Sangaji, sumber utama air bersih mereka. Tambang juga mempersempit akses terhadap lahan kebun dan hutan yang menopang ekonomi warga.

Selain itu, warga menyatakan perusahaan tidak pernah meminta persetujuan komunitas adat sebelum memulai kegiatan. Mereka menilai penolakan sebagai upaya mempertahankan hak hidup, bukan tindakan kriminal.

Kecaman Masyarakat Sipil

Putusan ini menuai kritik keras dari organisasi lingkungan dan lembaga hak asasi manusia. Mereka menilai Pasal 162 UU Minerba sering digunakan untuk membungkam penolakan warga.

Koalisi masyarakat sipil menyebut vonis ini sebagai bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. Mereka mendesak negara menghentikan pendekatan represif dalam menangani konflik agraria.

Dampak Luas bagi Daerah Tambang

Vonis terhadap warga Maba Sangaji berpotensi menciptakan efek jera bagi komunitas adat lain. Warga di daerah tambang bisa enggan menyuarakan keberatan karena takut dipidana.

Jika praktik ini berlanjut, konflik sosial dan kerusakan lingkungan berisiko meningkat. Ketimpangan relasi antara perusahaan dan masyarakat lokal juga akan semakin tajam.

Ujian Negara dalam Melindungi Warga Adat

Koalisi masyarakat sipil mendesak pembebasan warga adat Maba Sangaji. Mereka juga meminta negara menjamin perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat adat.

Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan ekologis dan hak konstitusional warga, terutama di wilayah tambang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • lapangan kerja Indonesia melalui industrialisasi nasional

    Lapangan Kerja Indonesia Didorong Prabowo lewat Industrialisasi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Lapangan kerja Indonesia menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui percepatan industrialisasi nasional dan pembangunan sektor perumahan rakyat. Pemerintah menempatkan penciptaan kesempatan kerja sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Presiden menyampaikan komitmen tersebut dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Jakarta. Ia menegaskan pemerintah akan memimpin kebangkitan industri […]

  • Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kendari. Raziv menyebut dugaan alih fungsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah Andi Sumangerukka. Karena itu, ia meminta aparat turun langsung ke lapangan guna […]

  • Ahmad Muzani meninjau lokasi Gedung Parlemen IKN

    Muzani Kagum Lokasi Gedung Parlemen di IKN, Diapit Istana dan Yudikatif

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Reski
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku kagum saat meninjau lokasi pembangunan gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara. Ia menilai posisinya sangat strategis karena berada di antara Istana Negara dan kompleks yudikatif. Menurut Muzani, kawasan tersebut memiliki kontur yang lebih tinggi dibandingkan bangunan pemerintahan lain. Ia juga menyoroti perbukitan di sekitar lokasi yang menambah kesan megah […]

  • Ratas Prabowo Hambalang membahas program strategis nasional

    Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang Usai Lawatan Luar Negeri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ratas Prabowo Hambalang digelar Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/1). Melalui rapat terbatas ini, Presiden mengecek pelaksanaan program strategis nasional lintas sektor. Kurang dari 24 jam setelah tiba di Indonesia, Presiden langsung menggelar rapat. Sebelumnya, ia menyelesaikan rangkaian lawatan luar negeri ke Inggris, Swiss, dan […]

  • Trump operasi militer Kuba dinilai tidak diperlukan saat berbicara di Air Force One

    Trump Operasi Militer Kuba Dinilai Tidak Diperlukan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak membutuhkan operasi militer terhadap Kuba. Trump menyampaikan pernyataan itu pada Senin (16/2) ketika menjawab pertanyaan wartawan di atas Air Force One. Sejumlah wartawan menanyakan kemungkinan langkah Amerika Serikat setelah pemerintah AS sebelumnya melancarkan operasi untuk menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Menanggapi pertanyaan […]

  • Wapres Gibran Kupang MBG bersama petani Desa Mata Air

    Wapres Gibran Kupang MBG: Puji Hasil Tani untuk Program MBG

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kupang (duasatunews.com) –  Wapres Gibran Kupang MBG menjadi perhatian dalam kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Desa Mata Air, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia mengapresiasi petani yang sudah memasok hasil panen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam agenda tersebut, Gibran berdialog dengan Komunitas Petani Milenial. Komunitas ini mencakup Kelompok Tani Pemuda Sulamanda […]

expand_less