Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 638
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Putusan pengadilan yang memenjarakan warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur memicu kekhawatiran luas soal perlindungan hak sipil masyarakat adat. Vonis tersebut berdampak langsung pada ruang hidup warga yang menolak aktivitas tambang nikel di wilayah adat mereka.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola penanganan konflik sumber daya alam yang kerap menempatkan warga lokal sebagai pihak yang disalahkan.

Ekspansi Nikel dan Kerentanan Masyarakat Adat

Pemerintah mendorong hilirisasi nikel sebagai agenda strategis nasional. Di Maluku Utara, kebijakan ini mendorong masuknya investasi tambang ke wilayah yang selama ini dikelola masyarakat adat.

Namun, percepatan industri tidak selalu berjalan seiring dengan perlindungan hak warga. Di banyak kasus, perusahaan memulai operasi tanpa persetujuan penuh komunitas adat. Kondisi ini memicu konflik terbuka di tingkat tapak.

Putusan Pengadilan dan Dasar Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan hukuman penjara selama 5 bulan 8 hari kepada warga adat Maba Sangaji. Hakim menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pengadilan menilai warga telah menghalangi kegiatan pertambangan PT Position. Perusahaan tersebut terafiliasi dengan grup industri nikel besar, Weda Bay Nickel.

Alasan Penolakan Warga

Warga adat menolak tambang karena aktivitas tersebut mengancam Sungai Sangaji, sumber utama air bersih mereka. Tambang juga mempersempit akses terhadap lahan kebun dan hutan yang menopang ekonomi warga.

Selain itu, warga menyatakan perusahaan tidak pernah meminta persetujuan komunitas adat sebelum memulai kegiatan. Mereka menilai penolakan sebagai upaya mempertahankan hak hidup, bukan tindakan kriminal.

Kecaman Masyarakat Sipil

Putusan ini menuai kritik keras dari organisasi lingkungan dan lembaga hak asasi manusia. Mereka menilai Pasal 162 UU Minerba sering digunakan untuk membungkam penolakan warga.

Koalisi masyarakat sipil menyebut vonis ini sebagai bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. Mereka mendesak negara menghentikan pendekatan represif dalam menangani konflik agraria.

Dampak Luas bagi Daerah Tambang

Vonis terhadap warga Maba Sangaji berpotensi menciptakan efek jera bagi komunitas adat lain. Warga di daerah tambang bisa enggan menyuarakan keberatan karena takut dipidana.

Jika praktik ini berlanjut, konflik sosial dan kerusakan lingkungan berisiko meningkat. Ketimpangan relasi antara perusahaan dan masyarakat lokal juga akan semakin tajam.

Ujian Negara dalam Melindungi Warga Adat

Koalisi masyarakat sipil mendesak pembebasan warga adat Maba Sangaji. Mereka juga meminta negara menjamin perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat adat.

Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan ekologis dan hak konstitusional warga, terutama di wilayah tambang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • USS Gerald R. Ford ke Timur Tengah dalam pengerahan resmi Angkatan Laut AS

    USS Gerald Ford Dikerahkan ke Timur Tengah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 480
    • 0Komentar

    MOSKOW, (duasatunews.com) – USS Gerald Ford dikerahkan ke Timur Tengah bersama kapal-kapal pengiringnya. Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah ini setelah menilai situasi keamanan kawasan semakin sensitif dan membutuhkan peningkatan kewaspadaan militer. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari strategi Washington untuk menjaga stabilitas regional. Selain itu, Amerika Serikat ingin memastikan kepentingan militernya tetap terlindungi di jalur strategis […]

  • Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda kembali menyuarakan keresahan publik terkait dugaan korupsi pembangunan Gerbang Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk protes karena proyek tersebut dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, massa menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, […]

  • Minyakita dijual di pasar sebagai dampak kebijakan DMO Minyakita

    DMO Minyakita Berpotensi Naik, Pemerintah Tunggu Kesiapan Produsen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 252
    • 1Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Pemerintah membuka peluang menaikkan kewajiban penyaluran minyak goreng rakyat Minyakita melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan pelaku usaha wajib memenuhi DMO sebesar 35% sebagai batas minimal. Ia menyatakan pemerintah mengizinkan penyaluran di atas ketentuan tersebut. Namun, pelaku usaha harus memastikan pasokan tetap aman agar distribusi tidak terganggu. Pemerintah Buka […]

  • KPK periksa arsitek kasus RSUD Kolaka Timur di Gedung Merah Putih

    KPK Periksa Arsitek RSUD Kolaka Timur, Kasus Abdul Azis

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dalam perkembangan terbaru kasus yang menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis, KPK periksa arsitek RSUD Kolaka Timur yang terlibat dalam proses perencanaan proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Pemeriksaan Arsitek untuk […]

  • Inaki Williams mencetak gol penentu kemenangan Athletic Club di Copa del Rey 2025/26

    Semifinal Copa del Rey: Sociedad dan Athletic Menang Dramatis

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Real Sociedad dan Athletic Club memastikan tiket ke Semifinal Copa del Rey 2025/26 setelah meraih kemenangan dramatis pada laga perempat final, Kamis dini hari WIB. Dua wakil Basque itu menyingkirkan lawan masing-masing melalui perjuangan hingga menit akhir pertandingan. Real Sociedad Singkirkan Alaves dan Dekati Semifinal Copa del Rey Bermain di Stadion Mendizorrotza, […]

  • Tantangan Komunikasi Publik di Tengah Tren Positif Kendaraan Listrik

    Tantangan Komunikasi Publik di Tengah Tren Positif Kendaraan Listrik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 502
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan penjualan. Namun, seiring meningkatnya minat masyarakat, muncul persoalan yang berdampak langsung pada publik. Komunikasi industri dan kebijakan belum sepenuhnya menggambarkan realitas penggunaan kendaraan listrik di lapangan. Kendaraan Listrik Masuk Fase Konsumen Arus Utama Saat ini, kendaraan listrik tidak lagi menyasar segmen terbatas. Pemerintah mendorong adopsi […]

expand_less