Korupsi BGN
Motor Listrik MBG Tak Disita, Ini Alasan Kejagung
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 24
- 0Komentar
JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik dalam proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Syarief, mengatakan motor listrik itu sudah tersebar ke berbagai daerah. Karena itu, penyidik tidak menarik seluruh kendaraan […]
