Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Motor Listrik MBG Tak Disita, Ini Alasan Kejagung

Motor Listrik MBG Tak Disita, Ini Alasan Kejagung

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik dalam proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Syarief, mengatakan motor listrik itu sudah tersebar ke berbagai daerah. Karena itu, penyidik tidak menarik seluruh kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Syarief menjelaskan penyidik hanya mengambil beberapa unit sebagai sampel untuk kebutuhan penyidikan.

“Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, penyidik memprioritaskan penelusuran proses pengadaan. Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran anggaran dalam proyek tersebut.

“Tidak perlu semuanya disita. Semuanya bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejak pengadaan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap dugaan intervensi dalam pengadaan barang program MBG.

Lebih lanjut, penyidik menduga eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung memengaruhi proses pengadaan.

Akibatnya, penyidik menilai proyek motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun menguntungkan vendor yang tidak memenuhi syarat.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyebut proyek itu mencakup pengadaan 21.801 unit motor listrik.

Sementara itu, nilai proyek tersebut mencapai Rp1.035.515.297.908,02.

Jeffry mengatakan pemerintah membayar proyek itu kepada PT YAT.

Namun, perusahaan tersebut tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif sesuai persyaratan pengadaan.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam proyek motor listrik tersebut.

Kemudian, penyidik menduga para tersangka memengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Akibatnya, pengadaan tidak mengacu pada kebutuhan riil di lapangan.

Oleh karena itu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan dugaan mark up pada sejumlah pengadaan lain dalam program MBG.

Temuan itu mencakup pengadaan 32.000 pasang sepatu.

Selanjutnya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada pengadaan 31.994 unit tablet.

Bahkan, penyidik juga menyoroti pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Menurut Kejagung, sejumlah barang tersebut tidak sesuai ketentuan.

Di sisi lain, barang-barang itu juga tidak mendukung operasional program MBG secara langsung.

Sementara itu, penyidik terus mendalami penunjukan sejumlah yayasan sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejagung menduga para tersangka menunjuk yayasan tertentu yang memiliki afiliasi dengan pejabat BGN.

Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut.

Selain menghitung potensi kerugian negara, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan program MBG.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Chromebook Nadiem dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta

    Senyum Nadiem di Sidang Tipikor: Hadapi Dakwaan Chromebook, Dukungan Mengalir di Ruang Sidang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 656
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Kasus korupsi Chromebook Nadiem resmi memasuki tahap persidangan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan pada Senin (5/1/2026). Perkara ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, tiba di gedung pengadilan sekitar pukul […]

  • “Standarisasi kemasan rokok ditolak pekerja dan industri tembakau di Indonesia”

    Standarisasi Kemasan Rokok Ditolak, Pekerja Khawatir PHK Meningkat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 223
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak rencana standarisasi kemasan rokok yang disusun Kementerian Kesehatan. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardhana meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut. Menurut dia, aturan itu dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menambah angka pengangguran. “Kami […]

  • pt fajri jaya mandiri kendari perusahaan konstruksi

    Profile PT. Fajri Jaya Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 745
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — PT Fajri Jaya Mandiri bergerak sebagai perusahaan nasional di bidang konstruksi, jasa, dan perdagangan umum. Perusahaan ini menjalankan seluruh kegiatan usahanya dengan menjunjung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen terhadap Tata Kelola dan Profesionalisme Sejak awal berdiri, PT Fajri Jaya Mandiri […]

  • Seskab Teddy Mensos Sekolah Rakyat Bansos rapat di Jakarta

    Seskab Teddy dan Mensos bahas Sekolah Rakyat hingga bansos

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Seskab Teddy bansos menjadi fokus dalam pertemuan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Senin (6/4). Pertemuan ini membahas peningkatan akurasi penyaluran bantuan sosial sekaligus perkembangan program Sekolah Rakyat. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet. Kedua pihak menekankan pentingnya penguatan pendidikan dan ketepatan distribusi bansos. Selain itu, pemerintah menggunakan […]

  • Anggaran Kementerian PKP 2026 untuk Program BSPS dan percepatan renovasi rumah tidak layak huni

    Realisasi Anggaran Kementerian PKP 2026 Capai Rp2,60 Triliun, Fokus Percepat Program Bedah Rumah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Realisasi Anggaran Kementerian PKP 2026 mencapai Rp2,60 triliun hingga 1 Juli 2026. Nilai tersebut setara 25,27 persen dari pagu anggaran sebesar Rp10,31 triliun. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas, terutama Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi […]

  • Pilkada lewat DPRD dibahas di parlemen Indonesia

    Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan luas. Sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka mendukung perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut. Partai-partai pendukung menilai pemilihan melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga melihat mekanisme ini mampu mengurangi konflik horizontal di tingkat […]

expand_less