Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Dua Pekan Tanpa Kepastian, Kinerja Polisi Dipertanyakan dalam Kasus Penikaman Karyawan Rich Club Kendari

Dua Pekan Tanpa Kepastian, Kinerja Polisi Dipertanyakan dalam Kasus Penikaman Karyawan Rich Club Kendari

  • account_circle Darman
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 348
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Dua pekan telah berlalu sejak insiden penikaman terhadap karyawan tempat hiburan malam di Kota Kendari. Namun, polisi belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum mengamankan para terduga pelaku. Di sisi lain, korban masih menjalani perawatan medis dan pemulihan trauma.

Kondisi ini memicu keresahan publik. Peristiwa tersebut terjadi di ruang terbuka dan melibatkan lebih dari satu korban. Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan kota, lambannya respons aparat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum.

Polisi Sebut “Zona Merah” Jadi Hambatan

Korban menerima informasi bahwa polisi belum melakukan penangkapan karena para terduga pelaku berada di wilayah yang disebut sebagai “zona merah”. Petugas kepolisian menyampaikan alasan tersebut secara langsung kepada MA (28), salah satu korban.

MA menilai alasan itu tidak sejalan dengan kewajiban negara dalam melindungi warga. Ia menegaskan bahwa aparat tetap harus bertindak tanpa menjadikan wilayah sebagai penghalang penegakan hukum.

“Korban masih menanggung luka dan trauma, sementara pelaku belum tersentuh hukum. Jika aparat menjadikan wilayah sebagai alasan, masyarakat wajar mempertanyakan jaminan rasa aman,” ujar MA.

Undang-Undang Tegaskan Tanggung Jawab Polri

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Polri untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi seluruh warga negara tanpa pengecualian wilayah.

Regulasi tersebut juga memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap tindak pidana.

Kronologi Penikaman di Kendari Barat

Insiden penikaman terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian berlangsung di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Seorang pria berinisial R diduga menyerang tiga karyawan Rich Club Kendari, yakni IR (21), IB (25), dan MA (28). Pelaku menggunakan senjata tajam di area parkiran setelah jam operasional berakhir.

Aksi kekerasan tidak berhenti pada penikaman. Sejumlah orang yang diduga rekan pelaku turut melakukan pengeroyokan. Setelah itu, mereka melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, ketiga korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.

Kepercayaan Publik Terancam

Para korban telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Satreskrim Polresta Kendari kini menangani penyelidikan. Namun, hingga dua pekan setelah kejadian, polisi belum menyampaikan informasi resmi mengenai penangkapan tersangka.

Situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kekhawatiran itu semakin menguat jika aparat terus menjadikan alasan “zona merah” dalam penanganan perkara pidana.

Para korban berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak ada wilayah yang menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konstruksi LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai

    LRT Jakarta Fase 1B Tersambung di Atas Tol Ir. Wiyoto Wiyono

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 598
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 10 Januari 2026 — Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai mencatat capaian penting pada awal 2026. Jalur layang yang melintasi Tol Ir. Wiyoto Wiyono resmi tersambung sepenuhnya pada 9 Januari 2026. Penyambungan Jalur Layang di Atas Ruas Tol Aktif Tim proyek menandai capaian tersebut dengan pemasangan bentang girder sepanjang 120 meter. Lokasi […]

  • Kondisi polusi udara di Jakarta dengan kabut tebal di area perkotaan sebagai gambaran pengendalian polusi Jakarta.

    Jakarta Percepat Penanganan Polusi, Andalkan PLTSa dan Bus Listrik

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,(Duasatunews.com) -Pengendalian polusi Jakarta menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah kualitas udara ibu kota kembali masuk kategori tidak sehat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan pemerintah mengambil langkah lintas sektor untuk menekan emisi dan meningkatkan kualitas udara secara bertahap. Pemerintah mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang. Fasilitas ini […]

  • BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 5 Januari 2026  Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) meresmikan Sekretariat Nasional sebagai pusat koordinasi gerakan pemuda dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui peresmian ini, BAPEMNUS memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas peran advokasi sosial, hukum, dan kebangsaan. Sekretariat Nasional Jadi Pusat Gerakan Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, menyatakan bahwa sekretariat nasional […]

  • Jusuf Hamka dukung BoP usai bertemu Presiden Prabowo di Istana

    Jusuf Hamka Dukung BoP, Nilai Prabowo Punya Strategi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Tokoh Muslim Tionghoa Jusuf Hamka menyatakan dukungan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Jusuf menyampaikan dukungan tersebut setelah menghadiri pertemuan Presiden dengan tokoh dan organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta. Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, menilai langkah Presiden masuk ke Board of […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 557
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi kembali memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak atlet menghadapi ketidakpastian hidup setelah masa kompetisi berakhir. Padahal, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan masa muda demi prestasi nasional. Jika kondisi ini terus berulang, prestasi olahraga berisiko berhenti pada seremoni. Karena itu, negara perlu hadir lebih jauh dari sekadar […]

  • Kejagung limpahkan Hery Susanto ke JPU dalam kasus korupsi nikel

    Kasus Korupsi Nikel Masuk Tahap Penuntutan, Kejagung Serahkan Hery Susanto ke JPU

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)\\Kejagung limpahkan Hery Susanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai langkah lanjutan dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Pelimpahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan. Pelaksana Tugas Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochammad Jefry, mengatakan tim penyidik Jaksa […]

expand_less