Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Dua Pekan Tanpa Kepastian, Kinerja Polisi Dipertanyakan dalam Kasus Penikaman Karyawan Rich Club Kendari

Dua Pekan Tanpa Kepastian, Kinerja Polisi Dipertanyakan dalam Kasus Penikaman Karyawan Rich Club Kendari

  • account_circle Darman
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Dua pekan telah berlalu sejak insiden penikaman terhadap karyawan tempat hiburan malam di Kota Kendari. Namun, polisi belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum mengamankan para terduga pelaku. Di sisi lain, korban masih menjalani perawatan medis dan pemulihan trauma.

Kondisi ini memicu keresahan publik. Peristiwa tersebut terjadi di ruang terbuka dan melibatkan lebih dari satu korban. Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan kota, lambannya respons aparat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum.

Polisi Sebut “Zona Merah” Jadi Hambatan

Korban menerima informasi bahwa polisi belum melakukan penangkapan karena para terduga pelaku berada di wilayah yang disebut sebagai “zona merah”. Petugas kepolisian menyampaikan alasan tersebut secara langsung kepada MA (28), salah satu korban.

MA menilai alasan itu tidak sejalan dengan kewajiban negara dalam melindungi warga. Ia menegaskan bahwa aparat tetap harus bertindak tanpa menjadikan wilayah sebagai penghalang penegakan hukum.

“Korban masih menanggung luka dan trauma, sementara pelaku belum tersentuh hukum. Jika aparat menjadikan wilayah sebagai alasan, masyarakat wajar mempertanyakan jaminan rasa aman,” ujar MA.

Undang-Undang Tegaskan Tanggung Jawab Polri

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Polri untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi seluruh warga negara tanpa pengecualian wilayah.

Regulasi tersebut juga memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap tindak pidana.

Kronologi Penikaman di Kendari Barat

Insiden penikaman terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian berlangsung di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Seorang pria berinisial R diduga menyerang tiga karyawan Rich Club Kendari, yakni IR (21), IB (25), dan MA (28). Pelaku menggunakan senjata tajam di area parkiran setelah jam operasional berakhir.

Aksi kekerasan tidak berhenti pada penikaman. Sejumlah orang yang diduga rekan pelaku turut melakukan pengeroyokan. Setelah itu, mereka melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, ketiga korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.

Kepercayaan Publik Terancam

Para korban telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Satreskrim Polresta Kendari kini menangani penyelidikan. Namun, hingga dua pekan setelah kejadian, polisi belum menyampaikan informasi resmi mengenai penangkapan tersangka.

Situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kekhawatiran itu semakin menguat jika aparat terus menjadikan alasan “zona merah” dalam penanganan perkara pidana.

Para korban berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak ada wilayah yang menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI membantu korban bencana gempa Sulut di Manado

    Bencana Gempa Sulut: TNI Kerahkan Prajurit Bantu Pemulihan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Bencana gempa Sulut mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan prajurit untuk membantu pemulihan di wilayah terdampak, terutama di Kota Manado dan Kota Bitung, Sulawesi Utara. Langkah ini sekaligus mempercepat penanganan dampak gempa dan membantu masyarakat secara langsung. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan prajurit dari Kodam […]

  • tug boat Mussafah 2 meledak di Selat Hormuz

    Mussafah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Insiden Mussafah 2 meledak terjadi di Selat Hormuz yang berada di antara perairan Uni Emirat Arab dan Oman. Ledakan tersebut menyebabkan tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) hilang. Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa ledakan terjadi pada Jumat (6/3/2026) dini […]

  • aksi mahasiswa Sultra di Jakarta menuntut janji gubernur

    Mahasiswa Boikot Kantor Penghubung di Jakarta, Tagih Janji Manis Gubernur Sultra Soal Asrama Dan Bantuan Anak Yatim. 

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 919
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Aksi mahasiswa Sultra di Jakarta kembali menggema. Pada Jumat (26/9/2025), puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi boikot di depan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi ini muncul sebagai respons atas belum terealisasinya janji bantuan asrama mahasiswa serta bantuan bagi mahasiswa yatim. Mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra dan […]

  • ilustrasi stop rokok ilegal dan penindakan peredaran rokok tanpa cukai

    Rokok Ilegal Jadi Sorotan, Gus Lilur Dorong Jalur Legal untuk UMKM Tembakau

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} – Persoalan rokok ilegal kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri tembakau nasional. Praktisi kewirausahaan Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta pemerintah membuka ruang transformasi bagi pelaku usaha agar masuk ke sistem legal. Gus Lilur menilai penindakan saja tidak cukup untuk menekan peredaran produk tanpa cukai. Pemerintah perlu menghadirkan […]

  • aktivitas teknologi pengolahan sampah di fasilitas pengolahan terpadu

    Teknologi Pengolahan Sampah Masuk E-Katalog Nasional

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerintah menargetkan teknologi pengolahan sampah masuk e-katalog dalam waktu dekat. Target ini bertujuan mempercepat penanganan krisis sampah yang sudah masuk tahap darurat di banyak daerah. Dengan e-katalog, pemerintah daerah dan masyarakat bisa segera mengakses teknologi yang dibutuhkan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan target waktu sekitar satu bulan. Pemerintah ingin mempercepat […]

  • KPK geledah rumah Kadis dalam pengembangan penyidikan di Gedung KPK Jakarta

    KPK Amankan Dokumen Saat Geledah Rumah Kadis PUTR Pati, Terkait Perkara Sudewo

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, pada Kamis (27/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan guna menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati […]

expand_less