Pelaku Usaha”
“Pemprov Jakarta Imbau Pelaku Usaha Tidak Panic Buying LPG”
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 50
- 0Komentar
Jakarta,{duasatunews.com} – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan kafe, untuk tidak panic buying menyusul kenaikan harga LPG 12 kg dan 5,5 kg yang terjadi pada 18 April 2026. Kenaikan harga ini memengaruhi biaya operasional banyak pelaku usaha, terutama di sektor kuliner dan perhotelan. Pemprov DKI berharap pelaku usaha dapat bijak […]
