Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 505
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — IPMKU Jakarta menggelar aksi menolak tambang ilegal Konawe Utara, Rabu (14/1/2026). Massa bergerak ke tiga lokasi: Kejaksaan Agung RI, Kementerian ESDM RI, dan kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES).

Tekanan Publik untuk Penegakan Hukum Tambang Ilegal Konawe Utara

Aksi ini menegaskan konsistensi publik menekan aparat hukum dan pemerintah pusat. Selain itu, mahasiswa menuntut langkah tegas terhadap dugaan praktik tambang ilegal Konawe Utara. Dugaan pelanggaran itu berlangsung sistematis dan berlarut-larut.

Oleh karena itu, mereka menekankan perlunya tindakan cepat agar pelanggaran tidak terus terjadi.

Selanjutnya, massa menyoroti aspek hukum dan lingkungan dari aktivitas PT KES.

Dugaan Pelanggaran Hukum PT KES

Pandi Bastian, penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa PT KES beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Pemerintah mewajibkan RKAB melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT KES. Aktivitas tanpa RKAB termasuk pelanggaran serius dan bisa dijerat pidana sesuai Pasal 158 UU Minerba,” tegas Pandi.

Selain itu, mahasiswa meminta Kementerian ESDM RI menunda penerbitan RKAB PT KES karena perusahaan tetap berproduksi meski belum memenuhi persyaratan legal.

Lebih lanjut, mereka menuntut aparat menindaklanjuti semua pelanggaran administratif secara tegas.

Isu Lingkungan dan Kehutanan

Mahasiswa menyoroti dugaan pembukaan hutan dan pembangunan jalan hauling oleh PT KES. Akibatnya, aktivitas ini berpotensi melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan.

Selain itu, perusahaan belum memiliki izin lingkungan, sehingga risiko kerusakan ekologis meningkat.

Di sisi lain, mahasiswa menekankan perlunya pengawasan pemerintah agar pembangunan tambang tidak merusak ekosistem.

Terlebih lagi, mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

Aksi Ricuh di Kantor PT KES

Setelah menggelar aksi di Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM, massa bergerak ke kantor PT KES. Namun, pihak keamanan perusahaan melakukan tindakan represif. Adu dorong terjadi antara aparat keamanan dan peserta aksi, menimbulkan ketegangan.

Egit Setiawan, Koordinator Lapangan, menilai tindakan itu berupaya membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Ia meminta aparat menindaklanjuti insiden tersebut secara objektif dan transparan.

“Kami menyampaikan aspirasi damai, tetapi dihadapkan intimidasi. Hal ini mencederai prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga,” kata Egit.

Komitmen IPMKU Jakarta

IPMKU Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal Konawe Utara. Mereka menuntut aparat dan pemerintah mengambil langkah konkret, transparan, dan berkeadilan.

Sementara itu, redaksi masih mengonfirmasi PT KES dan pihak terkait agar berita tetap berimbang dan akurat.

Pada akhirnya, mahasiswa menekankan bahwa pengawasan publik dan transparansi pemerintah menjadi kunci penegakan hukum yang adil.

https://duasatunews.com/lingkungan-hidup-sultra https://duasatunews.com/berita-pertambangan-terkini

https://www.dpr.go.id/uu https://www.esdm.go.id/

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Sulawesi Tenggara

    Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 476
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – (25/01/2026) Tambang ilegal di Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Kini, praktik tersebut berubah menjadi indikator pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan. Lebih jauh, aktivitas tambang berlangsung terbuka dan berulang. Akibatnya, kegagalan otoritas publik semakin terlihat. Selain itu, negara tidak dapat menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah segelintir pelaku. Sebaliknya, skala kerusakan menunjukkan […]

  • Jusuf Kalla Arab Saudi dukung stabilitas kawasan

    Jusuf Kalla Arab Saudi: Indonesia Dukung Stabilitas Kawasan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 351
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan dukungan Indonesia terhadap stabilitas dan keamanan Arab Saudi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Jusuf Kalla, Arab Saudi memiliki posisi penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Negara tersebut menjadi pusat umat Islam karena keberadaan Masjidil Haram serta berbagai tempat […]

  • modal minimum bank daerah dibahas Komisi II DPR RI

    DPR Kawal Ketat Wacana Kenaikan Modal Minimum demi Jaga Daya Tahan Bank Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 438
    • 1Komentar

    BANJARMASIN, Duasatunews.com — kebijakan modal minimum bank daerah menjadi perhatian serius DPR RI. Parlemen menilai kebijakan tersebut harus melindungi stabilitas perbankan tanpa menekan keuangan pemerintah daerah. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan DPR mengawal setiap pembahasan kebijakan modal minimum bank daerah secara ketat. Ia menegaskan pemerintah perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sebagai […]

  • banjir Sumatra tak jadi bencana nasional di Aceh

    Prabowo Tegaskan Negara Masih Mampu Tangani Banjir Sumatra, Tak Tetapkan Bencana Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 600
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Banjir Sumatra tak jadi bencana nasional menjadi keputusan pemerintah pusat setelah menilai kapasitas negara dalam menangani dampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan negara masih memiliki sumber daya yang memadai. Prabowo menyatakan pemerintah pusat tetap mampu menangani bencana tersebut tanpa harus menaikkan status kebencanaan. […]

  • perhatian pemerintah Sulut di wilayah kepulauan dengan aktivitas masyarakat pesisir dan transportasi perahu

    Perhatian Pemerintah Sulut Didorong Komisi XIII DPR untuk Wilayah Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Perhatian pemerintah Sulut kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, meminta pemerintah pusat meningkatkan fokus pada wilayah kepulauan di Sulawesi Utara. Ia menilai wilayah ini menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Wilayah tersebut terdiri dari banyak pulau kecil, sebagian masuk kategori 3T, dan rawan bencana. Karena itu, pemerintah pusat perlu menyusun kebijakan […]

  • Bupati Pati Diduga Manfaatkan Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa

    Bupati Pati Diduga Manfaatkan Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 530
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus korupsi perangkat desa Pati kini memasuki tahap pendalaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut menelusuri 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong di Kabupaten Pati. Kekosongan dalam jumlah besar itu memicu kekhawatiran publik. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim menerima laporan tentang potensi […]

expand_less