Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penipuan Mengatasnamakan KPK, Sahroni Bongkar Kasus

Penipuan Mengatasnamakan KPK, Sahroni Bongkar Kasus

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – Kasus penipuan mengatasnamakan KPK terungkap setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan permintaan uang mencurigakan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berujung pada penangkapan pelaku.

Peristiwa tersebut bermula ketika Sahroni menerima permintaan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim KPK. Permintaan itu disampaikan tanpa penjelasan terkait perkara hukum.

“Permintaan itu datang dari seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dengan nilai Rp300 juta,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Merasa janggal, Sahroni tidak memenuhi permintaan tersebut. Ia memilih melakukan verifikasi kepada pihak internal KPK. Hasil pengecekan memastikan bahwa tidak ada permintaan resmi dari lembaga tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, Sahroni segera meminta aparat untuk mengambil langkah hukum.

“Kalau tidak benar, tangkap saja,” katanya.

Setelah memastikan adanya penipuan mengatasnamakan KPK, pihak KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan.

Dalam proses penangkapan, Sahroni turut membantu dengan menyerahkan uang sebagai bagian dari strategi pengungkapan pelaku. Langkah tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi pihak yang menerima uang.

Pelaku kemudian mendatangi Gedung DPR RI dan menemui korban di ruang tunggu pimpinan. Aparat yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta pihak lain yang terlibat.

Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita uang sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah atribut palsu, seperti stempel dan surat berkop KPK.

Pihak Polda Metro Jaya mengungkap pelaku berinisial TH (48) menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.

Sahroni menilai modus penipuan mengatasnamakan KPK tersebut berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas pihak yang mengatasnamakan institusi resmi serta tidak mudah percaya pada permintaan uang dengan dalih pengurusan perkara.

Saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan pasal penipuan dalam KUHP guna memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa terulang.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • hubungan AS Inggris memanas antara Trump dan Starmer

    Hubungan AS Inggris Memanas, Trump Kritik Starmer

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 223
    • 0Komentar

    London, (duasatunews.com) – Hubungan AS Inggris memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengkritik sikap Perdana Menteri Inggris Keir Starmer terkait penggunaan pangkalan militer Inggris dalam operasi terhadap Iran. Dalam wawancara telepon dengan tabloid Inggris The Sun, Trump menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi hubungan kedua negara yang menurutnya tidak lagi seerat sebelumnya. “Ini dunia yang berbeda. […]

  • penipuan haji Makkah konferensi pers Polri terkait tiga WNI

    Penipuan Haji Makkah, Polri Koordinasi Tangani Tiga WNI

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Polri menindaklanjuti kasus tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dugaan penipuan layanan haji di Makkah. Aparat keamanan Arab Saudi menangkap ketiganya setelah mengungkap praktik ilegal tersebut. Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, memastikan Polri memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi. Polri juga menggandeng Kementerian Haji dan Umrah serta perwakilan RI. Ia menegaskan negara tetap […]

  • Purbaya Ganti Pejabat Bea Cukai di Lima Pelabuhan Utama

    Purbaya Ganti Pejabat Bea Cukai di Lima Pelabuhan Utama

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Purbaya ganti pejabat Bea Cukai sebagai langkah awal pembenahan serius di sektor kepabeanan nasional. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan integritas aparatur, serta memperkuat pengawasan di pelabuhan strategis yang menjadi pintu utama arus perdagangan Indonesia. Jakarta, duasatunews.com | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengganti sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea […]

  • ilustrasi stop rokok ilegal dan penindakan peredaran rokok tanpa cukai

    Rokok Ilegal Jadi Sorotan, Gus Lilur Dorong Jalur Legal untuk UMKM Tembakau

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} – Persoalan rokok ilegal kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri tembakau nasional. Praktisi kewirausahaan Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta pemerintah membuka ruang transformasi bagi pelaku usaha agar masuk ke sistem legal. Gus Lilur menilai penindakan saja tidak cukup untuk menekan peredaran produk tanpa cukai. Pemerintah perlu menghadirkan […]

  • Peluncuran novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari

    Novel “Manusia Perahu Terakhir” Karya Erni Bajau Diluncurkan di Atas Kapal Dibuka oleh Wakil Menteri ATR BPN RI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Erni
    • visibility 852
    • 1Komentar

    DUASATUNEWS.COM – Penulis Erni Bajau meluncurkan novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari, Senin malam, 7 Juni 2022. Kapal tersebut mengangkut rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju Wakatobi untuk menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022. Peluncuran novel berlangsung dalam agenda Sarasehan Poros Maritim selama pelayaran laut Sulawesi.  Peluncuran Novel […]

  • Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program Inovasi Nasional

    Pemerintah : Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengalokasikan dana riset kampus sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program penelitian di perguruan tinggi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem inovasi nasional sekaligus mendorong pemanfaatan hasil riset di sektor industri. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan anggaran tersebut melalui Program Bestari Saintek […]

expand_less