Polda NTB Narkoba Rilis Sabu dan Uang Tunai Kasus AKBP Didik
- account_circle adrian moita
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 212
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polda NTB ungkap kasus narkoba dan tampilkan barang bukti uang serta sabu di Mataram
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mataram, (duasatunews.com) — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menampilkan barang bukti sabu dan uang tunai hasil sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus narkoba, termasuk perkara yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro. Dengan demikian, publik dapat melihat secara langsung hasil kerja aparat penegak hukum.
Pengungkapan Ratusan Kasus Narkotika Awal 2026
Kapolda NTB Edy Murbowo menjelaskan bahwa jajaran reserse narkoba Polda NTB bersama Polres kabupaten/kota berhasil mengungkap 157 kasus narkotika sepanjang Januari hingga pekan ketiga Februari 2026. Selain itu, aparat juga menangkap 240 orang tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolda NTB menegaskan bahwa kepolisian terus meningkatkan intensitas penindakan. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan penegakan hukum dijalankan secara simultan melalui patroli, penyelidikan, serta kerja sama lintas instansi.
Sitaan Uang Rp3 Miliar dari Kasus AKBP Didik
Selanjutnya, polisi menampilkan uang tunai hasil sitaan senilai Rp3 miliar. Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Roman Smaradhana Elhaj memastikan bahwa Rp1 miliar di antaranya berasal dari pengungkapan kasus narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro.
Menurut Roman, penyitaan uang tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian tindak pidana narkotika. Dengan demikian, penyidik dapat menelusuri aliran dana sekaligus memetakan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Beragam Barang Bukti Narkotika Ditampilkan
Selain uang tunai, aparat juga memperlihatkan berbagai jenis barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut meliputi ganja kering, obat daftar G, ekstasi, magic mushroom, serta sabu dengan total berat mencapai 2,5 kilogram.
Sementara itu, Roman menjelaskan bahwa dari total sabu tersebut, sebanyak 488 gram berasal dari pengungkapan kasus yang melibatkan AKP Malaungi. Oleh karena itu, penyidik terus mendalami keterkaitan antar kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Apresiasi dan Pemusnahan Barang Bukti
Dengan capaian pengungkapan tersebut, Kapolda NTB menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran reserse narkoba. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk stakeholder dan masyarakat.
Kemudian, usai merilis hasil pengungkapan, Kapolda NTB memimpin pemusnahan sebagian barang bukti narkoba menggunakan mesin pembakaran insinerator. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kepolisian memastikan tidak ada ruang penyimpanan maupun pengelolaan ulang barang bukti narkotika.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: DUASATUNEWS.COM
