Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp253,6 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di 103 sekolah swasta di ibu kota. Program sekolah swasta gratis di Jakarta ini bertujuan memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang kesulitan membayar biaya pendidikan.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam Program Sekolah Swasta Gratis
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak di Jakarta. “Jakarta mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan memperbaiki akses pendidikan dan membantu memutus rantai kemiskinan di Jakarta.
Rincian Program Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memilih 103 sekolah swasta untuk berpartisipasi dalam program sekolah swasta gratis Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Program ini mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB. Dari 103 sekolah tersebut, 40 sekolah swasta akan menerima pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Di sisi lain, 63 sekolah swasta lainnya akan menerima pendanaan selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2026.
Dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk Pendidikan Anak
Selain program sekolah swasta gratis Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga melanjutkan berbagai program pendidikan lainnya. Pemprov DKI menyediakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk siswa yang membutuhkan. Lebih lanjut, Pemprov DKI juga membantu siswa yang menghadapi kendala administrasi dengan menyediakan pemutihan ijazah.
Harapan Pemprov DKI Jakarta untuk Generasi Masa Depan
Pramono berharap kebijakan ini akan membuka peluang bagi generasi Jakarta yang lebih maju dan berpendidikan berkualitas. Ia menegaskan, “Pendidikan adalah hak setiap anak. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menciptakan pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas.”
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa setiap anak di ibu kota mendapat kesempatan yang setara untuk menerima pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.
https://shorturl.fm/qjpIQ
26 April 2026 7:22 amhttps://shorturl.fm/k5R9b
26 April 2026 6:40 am