Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penggeledahan di Kementerian PU, 16 Barang Disita Kejati DKI Didominasi Dokumen

Penggeledahan di Kementerian PU, 16 Barang Disita Kejati DKI Didominasi Dokumen

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 436
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) ||  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita 16 item saat melakukan penggeledahan Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026). Tim penyidik mengumpulkan dokumen dan buku catatan dari sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan tim penyidik fokus mengambil catatan administrasi. Ia menegaskan penyidik tidak menemukan barang lain dalam jumlah signifikan selain dokumen tersebut.

Tim penyidik juga menyita satu unit komputer pribadi (PC). Dody menjelaskan ia tidak mengetahui asal perangkat itu dan memastikan komputer tersebut bukan miliknya.

Penyidik memeriksa lantai dua dan tiga gedung kementerian. Mereka memasuki beberapa ruang kerja pejabat dan unit teknis untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Dody menerima laporan awal dari tim internal. Laporan itu menunjukkan sebagian besar dokumen berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Ia meminta timnya menelusuri isi dokumen untuk memastikan relevansi dengan proses hukum.

Dalam penggeledahan Kementerian PU, penyidik turut memeriksa Direktorat Sumber Daya Air (SDA). Mereka memeriksa ruang kerja menteri dan wakil menteri untuk melengkapi data penyelidikan.

Dody menegaskan kementerian bersikap kooperatif. Ia mengarahkan jajaran internal untuk membantu penyidik dan menyiapkan dokumen tambahan bila diperlukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penyidik terus menganalisis barang bukti yang mereka kumpulkan. Proses ini bertujuan mengungkap fakta secara jelas dan menyeluruh.

Pemerintah mendorong proses hukum berjalan transparan. Kementerian PU juga berkomitmen menjaga akuntabilitas serta mendukung penegakan hukum secara konsisten.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP KPU Konawe Utara sidang pelanggaran dana hibah

    Terbukti Terima Uang 5 Komisioner KPU Konut Disanksi DKPP

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Kendari (duasatunews.com) – DKPP KPU Konawe Utara menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner karena menerima uang dari dana hibah Pilkada 2024 yang terkait kasus korupsi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu membacakan putusan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2026 dalam sidang di ruang DKPP, Senin (6/4). Ketua KPU Konawe Utara Abdul Makmur bersama Edison Peokodoh, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim, […]

  • Kemendikti Saintek Libatkan 82 Kampus untuk Pemulihan Pascabencana

    Kemendikti Saintek Libatkan 82 Kampus untuk Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 524
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengerahkan ribuan mahasiswa dari 82 perguruan tinggi untuk membantu pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan keterlibatan perguruan […]

  • PSG puncaki klasemen Ligue 1 setelah menang atas Auxerre

    PSG Puncaki Klasemen Usai Tekuk Auxerre 1-0

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 512
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Paris Saint-Germain sukses merebut puncak klasemen sementara Ligue 1 setelah mengalahkan Auxerre dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-19. Pertandingan ini berlangsung di Stade de l’Abbé-Deschamps, Sabtu dini hari WIB. Satu-satunya gol dalam laga tersebut lahir dari aksi Bradley Barcola pada babak kedua. Melalui gol itu, PSG langsung mengamankan tiga poin penting […]

  • Mediasi Indonesia Iran dibahas Dubes Iran dalam keterangan pers di Jakarta

    Niat Mediasi Indonesia Disambut Iran, Namun Belum Ada Langkah Nyata

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Mediasi Indonesia Iran menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah. Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengapresiasi niat Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi dialog, meski hingga kini belum ada langkah konkret. Boroujerdi menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. Ia merespons pertanyaan wartawan terkait peluang Indonesia memediasi Iran […]

  • tech trends wearable cerdas pemantau kesehatan

    2027 TAHUN DIMANA AI MULAI MENGGANTIKAN MANUSIA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Irwansyah
    • visibility 714
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Tahun 2027 berpotensi menjadi titik balik besar dalam sejarah perkembangan teknologi manusia. Bukan karena kemunculan gawai baru atau aplikasi viral, melainkan karena kecerdasan buatan (AI) mulai memasuki wilayah pekerjaan yang selama ini dianggap eksklusif milik manusia. Perubahan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Dunia kerja telah lama bergerak menuju otomatisasi sejak revolusi industri. Namun, […]

  • aksi massa terkait dugaan narkoba Lapas Kendari

    Usut Tuntas Dugaan Narkoba di Lapas Kendari

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 317
    • 1Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com – Massa kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II untuk menyuarakan keresahan publik terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari pada 6 Mei 2026. Mereka menilai persoalan tersebut sudah menjadi ancaman serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan. Massa menegaskan bahwa lapas harus menjalankan fungsi pembinaan narapidana, bukan menjadi tempat berkembangnya tindak […]

expand_less