Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bupati dan DPRD Konsel Didesak Segera Terbitkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT. WIN

Bupati dan DPRD Konsel Didesak Segera Terbitkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT. WIN

  • account_circle Arin fharul sanjaya
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 950
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KONAWE SELATAN, duasatunews.com – Desakan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Konawe Selatan untuk segera merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) terus menguat.

Dorongan tersebut datang dari Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konsel (IPPMI Konsel) – Jakarta. Organisasi ini menilai aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara di wilayah Konawe Selatan belum memberikan dampak positif yang sebanding bagi masyarakat dan daerah.

IPPMI Minta Pemda dan DPRD Ambil Sikap

Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Konawe Selatan harus segera bertindak. Ia menyatakan bahwa perusahaan tambang wajib menaati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Perusahaan tambang wajib menjalankan reklamasi, menjaga lingkungan, berkontribusi pada pembangunan daerah, serta melibatkan masyarakat sekitar. PT WIN belum memenuhi kewajiban tersebut secara optimal,” kata Arin, Kamis (21/8/2025).

Warga Masih Merasakan Dampak Lingkungan

Arin menjelaskan bahwa Pasal 96 UU Minerba mewajibkan perusahaan tambang menjaga kelestarian lingkungan dan melaksanakan kegiatan pascatambang. Ia menyebut masyarakat di sekitar wilayah operasi masih merasakan dampak lingkungan yang merugikan hingga saat ini.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

DPRD Diminta Gunakan Fungsi Pengawasan

IPPMI Konsel juga menyoroti peran DPRD Konawe Selatan. Arin mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan. Jika DPRD berpihak pada rakyat, mereka harus bersikap tegas terhadap aktivitas tambang yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kontribusi Tambang ke PAD Dipertanyakan

Selain persoalan lingkungan, IPPMI Konsel mempertanyakan kontribusi PT WIN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Arin menyebut Pasal 128A UU Minerba mewajibkan perusahaan menyetor royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami melihat kontribusi sektor tambang terhadap PAD belum menunjukkan peningkatan yang jelas. Karena itu, perusahaan harus membuka laporan produksi dan realisasi royalti secara transparan,” ujarnya.

Empat Tuntutan IPPMI Konsel

Atas dasar tersebut, IPPMI Konsel menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Bupati Konawe Selatan segera menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT WIN.

  2. DPRD Konawe Selatan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi dan pusat.

  3. Pemerintah melakukan audit lingkungan secara independen terhadap aktivitas PT WIN.

  4. PT WIN membuka laporan produksi, royalti, dan kontribusi PAD secara transparan.

IPPMI Tegaskan Komitmen Pengawalan

Arin menegaskan bahwa IPPMI Konsel akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Ia menyatakan organisasi akan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui langkah konstitusional jika pemerintah daerah dan DPRD tidak segera mengambil sikap.

“Kami akan terus bergerak demi keadilan masyarakat dan kelestarian lingkungan Konawe Selatan,” pungkasnya.

  • Penulis: Arin fharul sanjaya
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajuan RKAB Tambang 2026, Kementerian ESDM: Kita Akan Sesuaikan

    Pengajuan RKAB Tambang 2026, Kementerian ESDM: Kita Akan Sesuaikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 661
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penyesuaian RKAB Minerba 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan produksi mineral dan batubara agar sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga keseimbangan pasar sekaligus stabilitas harga komoditas tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 tidak […]

  • Divonis 15 Januari, Laras Faizati Harap Putusan yang Adil

    Divonis 15 Januari, Laras Faizati Harap Putusan yang Adil

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 546
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pegawai lembaga internasional kembali menarik perhatian publik. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan perkara Laras Faizati Khairunnisa pada Kamis, 15 Januari 2026. Publik menilai perkara ini penting karena menyangkut prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Perkara tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap integritas lembaga peradilan. Banyak pihak […]

  • Talenta Muda PalmCo mengikuti Next Gen Leaders Camp 2026 untuk memperkuat kepemimpinan dan daya saing industri sawit global.

    PalmCo Siapkan Talenta Muda untuk Perkuat Daya Saing Hadapi Tantangan Industri Sawit Global

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 189
    • 7Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo mempercepat pengembangan talenta muda untuk menghadapi tantangan industri sawit global. Perusahaan menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai strategi utama guna menjaga daya saing, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat keberlanjutan bisnis. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan PalmCo tidak ingin berpuas diri meski telah mencatatkan berbagai […]

  • penahanan vanessa mabes polri disorot publik

    Penahanan Vanessa Mabes Polri Disorot, Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Akses Kunjungan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 441
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kasus penahanan Vanessa Mabes Polri terus menyedot perhatian publik. Sejak awal proses hukum berjalan, keluarga dan kuasa hukum menyampaikan keberatan atas pembatasan akses kunjungan. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan prosedur penahanan secara terbuka, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan KUHP Baru. Vanessa menjalani penahanan di Mabes Polri sejak 12 […]

  • Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 522
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, masyarakat perlu menempatkan rasa ingin tahu secara lebih bijak. Daripada mengorek kehidupan pribadi orang lain, publik sebaiknya mengarahkan perhatian pada ide dan gagasan yang mendorong pertumbuhan intelektual. Sebuah unggahan reflektif menegaskan bahwa rasa ingin tahu yang salah arah sering memicu penilaian, prasangka, dan kelelahan […]

  • Massa Geruduk Kantor Pusat PT.CNI Di Jakarta, Bentrok dengan Petugas

    Massa Geruduk Kantor Pusat PT.CNI Di Jakarta, Bentrok dengan Petugas

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 947
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Ratusan massa dari Pemuda 21 Sulawesi Tenggara–Jakarta mendatangi Kantor Pusat PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di South Quarter Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (24/07/2025). Aksi unjuk rasa tersebut sempat memicu bentrok dengan aparat keamanan. Massa menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan nikel PT CNI di Kecamatan Wolo, Kabupaten […]

expand_less