Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Usut Tuntas Dugaan Narkoba di Lapas Kendari

Usut Tuntas Dugaan Narkoba di Lapas Kendari

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Duasatunews.com – Gelombang masa kembali menyuarakan keresahan publik melalui Aksi Jilid II atas dugaan kuat adanya praktik peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kendari. 6/5/2026

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjadi kekhawatiran serius yang menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan baru.

Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan bagi narapidana untuk memperbaiki diri. Namun, apabila terjadi pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba di dalamnya, maka ini merupakan bentuk kegagalan serius yang tidak bisa ditoleransi. Hal ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Melalui aksi ini, kami dengan tegas mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak berlarut-larut. Salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Kendari dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

Kami juga mendesak agar dilakukan pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jika terdapat jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, maka seluruh pihak yang terlibat harus diungkap tanpa terkecuali. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum, termasuk jika melibatkan aparat atau pegawai lapas.

Selain itu, kami menyoroti dugaan lemahnya pembinaan narapidana, termasuk terhadap narapidana eks syahbandar Kolaka. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa sistem pengawasan di dalam lapas tidak berjalan optimal. Jika fungsi pembinaan gagal dijalankan, maka lapas kehilangan esensi utamanya dan justru menjadi ruang yang memperparah kejahatan.

Kami menilai bahwa kondisi ini mencerminkan adanya kegagalan kepemimpinan di Lapas Kelas IIA Kendari. Kepala lapas memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pembinaan. Ketika muncul dugaan praktik ilegal yang serius, maka evaluasi menyeluruh hingga pencopotan jabatan adalah langkah yang tepat dan mendesak.

Lebih jauh, kami meminta Kementerian Imipas untuk tidak hanya fokus pada satu kasus ini, tetapi juga melakukan evaluasi sistemik terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Peredaran narkoba di dalam lapas bukan persoalan baru, dan jika terus dibiarkan, akan menjadi ancaman besar bagi upaya pemberantasan narkoba secara nasional.

Melalui Aksi Jilid II ini, kami menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, transparansi, dan keadilan. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan atau hanya menyasar pihak tertentu saja. Semua yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap adanya langkah cepat, tegas, dan nyata dari pemerintah. Pulihkan kepercayaan publik dengan tindakan, bukan sekadar janji.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

  • Menlu RI Sugiono bahas eskalasi konflik Timur Tengah dengan Arab Saudi

    Eskalasi Konflik Timur Tengah Dibahas Menlu RI dan Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Eskalasi konflik Timur Tengah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud pada Rabu (4/3). Percakapan tersebut membahas perkembangan terbaru situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun media […]

  • Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

  • DPR MKMK Adies Kadir dalam rapat paripurna DPR RI

    DPR MKMK Adies Kadir: Puan Tegaskan MKMK Tak Berwenang

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — DPR MKMK Adies Kadir menjadi sikap resmi Dewan Perwakilan Rakyat setelah rapat paripurna menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. DPR MKMK Adies Kadir Ditetapkan Lewat Rapat Paripurna Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat paripurna […]

  • aksi GMH Sultra Jakarta di depan Kementerian Pertanian RI

    GMH Sultra-Jakarta: Kepung Kementan RI, Tuntut Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sultra

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA, dusatunews.com – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi jilid II yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026. Puluhan mahasiswa turun langsung menyampaikan tuntutan mereka. Mereka meminta Kementerian Pertanian segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas […]

  • Ahmad Muzani meninjau lokasi Gedung Parlemen IKN

    Muzani Kagum Lokasi Gedung Parlemen di IKN, Diapit Istana dan Yudikatif

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku kagum saat meninjau lokasi pembangunan gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara. Ia menilai posisinya sangat strategis karena berada di antara Istana Negara dan kompleks yudikatif. Menurut Muzani, kawasan tersebut memiliki kontur yang lebih tinggi dibandingkan bangunan pemerintahan lain. Ia juga menyoroti perbukitan di sekitar lokasi yang menambah kesan megah […]

expand_less